GELORA.CO - Seorang istri bersama teman-temannya melabrak dan menganiaya wanita yang diduga menjadi selingkuhan suaminya. Peristiwa tersebut viral di media sosial.
Aksi ini terjadi di Desa Ciamasi, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, Lampung. Peristiwa tersebut berujung pada laporan ke pihak kepolisian.
Kronologi bermula saat pelaku menyambangi rumah korban berinisial WU. Pelaku yang diketahui bernama Desi Elianti, kesal karena suaminya diduga berselingkuh dengan korban. Pelaku lalu mendatangi korban bersama beberapa temannya.
Namun tidak hanya melabrak, mereka juga melakukan tindakan kekerasan secara membabi buta terhadap korban yang diduga selingkuhan suaminya.
"Saya khilaf, saya kesal suami saya berselingkuh. Saya mohon maaf,” ujar Desi Elianti, Senin (16/12/2024).
Korban mengalami sejumlah tindakan kekerasan, mulai dari pemukulan di kepala, gigitan hingga tindakan yang tidak manusiawi dengan memasukan kemaluan menggunakan cabai rawit.
Semua kejadian itu bahkan direkam menggunakan ponsel pelaku. Akibat penganiayaan ini, korban mengalami trauma dan harus dilarikan ke rumah sakit. Keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Darwis mengatakan, pelaku saat ini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Seluruh pelaku dapat dijerat pPasal 170 atau 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,” tegas Darwis.
Sumber: okezone