GELORA.CO - Kasus ijazah palsu Presiden ketujuh Indonesia akhirnya sampai ke penegak hukum.
Kasus ijazah sarjana UGM Jokowi sebenarnya telah lama dibahas dipublik.
Namun baru pengacara, Eggi Sudjana yang melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Dikutip dari Twitter @emgininamakuu, 9 Desember 2024 Eggi Sudjana membawa sejumlah bukti untuk melaporkan Jokowi.
Sayangnya, bukti-bukti yang diserahkan Eggi Sudjana tidak ditunjukkan kepada awak media yang hadir.
Saat menemui awak media, Eggi Sudjana juga menyeret nama Menteri PMK yang sempat menjadi menteri sekaligus rektor UGM namun bungkam terkait hal ini.
"Dua kali jadi menteri, dua kali jadi rektor sepertinya tahu persis tepi kenapa gak angkat suara," tanyanya kepada Menteri PMK.
Lebih lanjut, pengacara ini ingin keterlibatan Menteri PMK supaya kasus ini segera terselesaikan.
Pria ini mengatakan alasannya menempuh jalur hukum karena penjelasan di media sosial tidak memiliki nilai hukum.
"Penjelasan di media sosial tidak memiliki nilai hukum dan yang punya nilai adalah jalur pengadilan," jelasnya.
Aktivis sosial, Dokter Tifauzia Tyassuma sempat bersuara di akun Twitternya terkait latar belakang Jokowi yang merupakan sarjana UGM.
Dalam postingan tersebut, wanita yang akrab dipanggil Dokter Tifa itu membagikan foto wisuda fakultas kehutanan tahun 1957-1988.
Bahkan saat beberapa tokoh politik ikut acara alumni UGM publik mulai mencari keberadaan Jokowi yang tidak terlihat. ***
Sumber: jatimnet