GELORA.CO - Kalangan DPR diminta merespons rumor Partai Cokelat alias Parcok yang mengemuka di gelaran Pilkada Serentak 2024.
Demikian dikatakan pengamat politik dan Guru Besar Saiful Mujani dalam keterangannya di aplikasi X @saifulmujani, Senin 2 Desember 2024.
Saiful mendorong DPR agar membentuk Pansus untuk menyelidiki fenomena Partai Cokelat.
"dpr harus bentuk pansus untuk selidiki apakah betul ada partai coklat," tulis Saiful.
Istilah Partai Cokelat ini pertama kali mencuat dalam rapat Komisi I DPR RI yang membahas netralitas TNI dan penegakan hukum dalam proses demokrasi.
Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, mengarahkan istilah Partai Cokelat pada oknum kepolisian yang diduga terlibat dalam memenangkan calon tertentu di Pilkada.
Deddy juga menekankan bahwa keterlibatan institusi kepolisian dalam politik lokal adalah ancaman serius bagi demokrasi yang jujur dan adil. Namun, ia belum membeberkan temuan rinci terkait kasus-kasus tersebut.
Sumber: rmol