GELORA.CO - Saini Saputra (16), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah, Kecamatan Simo, Boyolali, Jateng, mengalami luka bakar hingga 38%. Ia dibakar oleh Galang Setia Darma (21), kakak dari salah satu santri ponpes tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (16/12). Galang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi mengatakan, pembakaran terhadap korban, bermula saat Galang mendapat aduan dari adiknya yang berinisial E bahwa ponselnya hilang. Ia menduga diambil Saini.
“Dia (Galang) mendapati aduan adiknya (E) jika ponselnya hilang di ponpes dicuri Saini dan langsung mendatangi ponpes,” kata Joko, Selasa (17/12).
Galang lalu meminta pengurus ponpes mempertemukannya dengan Saini di ruang tamu ponpes. Pihak ponpes lalu meninggalkan mereka.
Saat itu Galang yang merupakan guru agama di Kendal menutup pintu dan menguncinya. Di dalam sana Galang menginterogasi Saini. Ia lalu menyiram korban dengan bensin dan membakarnya.
“Dia (Saini) terus menyangkal. Sampai akhirnya, sekitar pukul 23.00, tersangka menyiram korban menggunakan Pertalite yang telah disiapkan Galang dalam botol bekas minuman kopi,” kata dia.
Kejadian tersebut, kata Joko, dilaporkan ke polisi. Korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini korban dirawat di RSUD Simo.
Polisi telah menyita barang bukti berupa karpet bekas terbakar, korek api, pakaian korban dan sisa bensin di dalam botol bekas mineral.
Pemimpin Ponpes Darusy Syahadah, Qosdi Ridwanullah, menyayangkan adanya kejadian tersebut. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan luka bakar.
“Lokasi kejadian terkunci dari dalam, kami terpaksa mendobrak dari luar. Kemudian mengamankan pelaku untuk diserahkan ke polisi,” pungkasnya.
Sumber: kumparan