Dewan Pers Panggil CNN Indonesia terkait Dugaan Rekayasa Laporan Polisi terkait Penembakan Siswa SMK

Dewan Pers Panggil CNN Indonesia terkait Dugaan Rekayasa Laporan Polisi terkait Penembakan Siswa SMK

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Dewan Pers Panggil CNN Indonesia terkait Dugaan Rekayasa Laporan Polisi terkait Penembakan Siswa SMK

GELORA.CO -
Dewan Pers berencana memanggil wartawan CNN Indonesia yang diduga terlibat dalam rekayasa laporan kepolisian terkait kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang oleh oknum polisi.

Selain wartawan tersebut, Dewan Pers juga akan meminta klarifikasi dari manajemen CNN Indonesia.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyampaikan pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci atas dugaan keterlibatan wartawan dalam kasus yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) dan melukai dua temannya.

"Kami akan meminta keterangan langsung dari manajemen CNN Indonesia dan wartawan terkait untuk memperjelas masalah ini sebelum mengambil langkah lebih lanjut," ujar Ninik dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Dewan Pers juga mengingatkan bahwa semua wartawan di Indonesia wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Secara terpisah, pihak CNN Indonesia menyatakan sedang melakukan investigasi internal terkait kasus ini. Investigasi bertujuan mengumpulkan informasi yang diperlukan sebelum memberikan penjelasan kepada publik dan Dewan Pers.

"Kami berkomitmen untuk bersikap transparan dalam kasus ini dan mendukung penyelesaian sesuai prosedur hukum," tulis CNN Indonesia dalam pernyataan resminya.

Kasus ini bermula pada Minggu (24/11/2024) dini hari, ketika seorang oknum polisi diduga menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang. Gamma Rizkynata meninggal dunia, sementara dua temannya mengalami luka tembak.

Awalnya, insiden ini dilaporkan sebagai bagian dari upaya polisi membubarkan tawuran antargeng. Disebutkan bahwa polisi terpaksa melepaskan tembakan setelah merasa terdesak saat mencoba melerai perkelahian.

Namun, beberapa hari kemudian, jajaran Polres Semarang dan Polda Jawa Tengah mengungkap fakta yang berbeda.

Penembakan tersebut ternyata tidak terkait dengan tawuran, melainkan dipicu insiden kendaraan oknum polisi yang diduga disenggol oleh korban.

Kepolisian juga mengonfirmasi adanya dugaan rekayasa dalam laporan resmi terkait peristiwa ini. Rekayasa itu diduga melibatkan kerja sama antara oknum polisi pelaku penembakan dan seorang wartawan.

Ninik menegaskan, Dewan Pers memberikan perhatian serius terhadap dugaan keterlibatan wartawan dalam kasus ini. Menurutnya, integritas pers adalah salah satu pilar penting demokrasi, sehingga setiap pelanggaran etik harus ditindak tegas.

"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merusak kredibilitas pers. Klarifikasi ini penting untuk memastikan kebenaran dan menjaga kepercayaan publik terhadap media," kata Ninik.

Dewan Pers juga mendukung langkah Polri yang dinilai transparan dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik insiden ini. "Upaya Polri untuk tidak menutup-nutupi kasus ini patut diapresiasi," tambah Ninik.

Kasus ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk aktivis hak asasi manusia (HAM) dan organisasi jurnalis. Mereka menilai, jika terbukti benar, keterlibatan wartawan dalam rekayasa laporan merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai jurnalisme.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan tengah mendalami kasus ini. Pelaku penembakan yang merupakan oknum polisi sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya reformasi di bidang jurnalisme dan kepolisian. Kolaborasi antara institusi pers dan aparat penegak hukum diharapkan berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.

Dewan Pers berharap, hasil investigasi terhadap wartawan dan manajemen CNN Indonesia akan memberikan kejelasan atas kasus ini. "Kami ingin memastikan bahwa prinsip kebenaran dan keadilan tetap menjadi landasan utama dalam setiap pemberitaan," tutup Ninik.

Masyarakat kini menunggu hasil investigasi dan tindak lanjut dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pers, CNN Indonesia, dan kepolisian. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting untuk memperkuat integritas jurnalisme di Indonesia.***

Sumber: pojokbaca
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita