GELORA.CO - Seorang sopir ojek online (ojol) berinisial RR ditipu penumpang pria yang mengaku-ngaku polisi. Sepeda motor korban raib digondol pelaku polisi gadungan.
Ceritanya pada 28 November 2024, korban dapat orderan. Dia dapat orderan di Jalan Bekasi Timur IV, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Awal kejadian korban mendapat orderan ojek online dari pelaku dan meminta diantarkan ke TKP (tempat kejadian perkara). Pelaku mengaku dari pihak kepolisian," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Sabtu, 30 November 2024.
Korban diminta memutarbalikkan kendaraannya dulu. Tapi setelah itu, pelaku mengambil paksa motor milik korban lalu kabur.
"Tiba-tiba pelaku langsung membawa kabur kendaraan korban," kata dia.
Lebih lanjut mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, korban melaporkan kasus itu ke polisi. Hingga saat ini, kasus tersebut tengah didalami Polres Metro Jakarta Timur.
"Kasus ditangani Restro Jaktim," katanya lagi.
Sumber: viva