GELORA.CO - Pengamat militer pertahanan Connie Rahakundini Bakrie, blak-blakan soal dirinya yang dipanggil lagi oleh penyidik Polda Metro Jaya, pada Senin hari ini. Connie terseret kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong.
"Saya tidak tahu menahu soal pemanggilan kasus itu. Saya mendapatkan foto panggilan tersebut per WA sehari yang lalu," kata Connie, Senin, 2 Desember 2024.
Dia menjelaskan, dirinya balik ke Rusia pada 29 November guna menjalankan tugas sebagai Guru Besar di Universitas Saint Petersburg. Lalu, ia mengaku beberapa kali ke Tanah Air pada Oktober dan November.
Namun, selama di Tanah Air, dirinya justru tak pernah dapat surat panggilan dari polisi.
"Baru kemarin (1 Desember 2024), ketika saya baru mendarat kembali di Rusia. Lawyer saya mengirimkan screenshot WA berisi surat panggilan. Surat ditandatangani Jumat, 29 November 2024," jelas Connie.
Kemudian, ia merasa pemanggilan terhadapnya sungguh janggal. Hal itu lantaran, pengacaranya baru dihubungi pada Selasa kemarin kemudian pemeriksaannya hari ini.
Maka itu, ia merasa tidak melihat adanya urgensi dalam kasus ini. Sebab, dirinya sudah buat pernyataan meluruskan dengan para pihak terkait.
"Padahal selama kembali ke tanah air bulan Oktober dan November 2024, saya total di Jakarta lebih dari 20 hari. Tapi surat panggilan justru dikirimkan pada lawyer saya melalui screenshot di atas, tepat setelah saya baru kembali ke Rusia," tutur Connie.
Dia bilang tak mungkin dirinya tak mungkin balik ke Tanah Air hanya untuk memenuhi panggilan polisi.
"Jadi, tidak mungkin saya kembali ke Indonesia untuk penuhi panggilan tersebut, (penerbangan Rusia-Indonesia membutuhkan waktu sekitar 15,5 jam dengan jet pribadi dari kediaman saya di Rusia hingga ke halaman Polda Metro)," katanya.
Dalam kasus ini, Connie Rahakundini dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong. Connie dipolisikan gegara omongannya dalam video di kanal YouTube 'Kanal Anak Bangsa'.
Laporan diterima dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Adapun pihak pelapor yaitu Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Rosan Perkasa Roeslani.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan adanya laporan terhadap Connie. "Iya, benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," ujar Erdi, 13 Februari 2024.
Sumber: viva