GELORA.CO - I Wayan Agus Suwartama (22) atau yang dikenal sebagai Agus, seorang pemuda penyandang disabilitas tunadaksa tanpa kedua lengan asal Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.
Polisi mengungkapkan bagaimana cara Agus melakukan pelecehan hingga memperkosa korbannya meski dia tidak memiliki kedua lengan.
Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Syarief Hidayat saat menggelar jumpa pers mengatakan awal mulanya korban sedang berjalan-jalan sambil merekam suasana Taman Udayana, Kota Mataram. Agus yang sebelumnya tidak dikenal korban menghampirinya untuk berbicara.
"Tidak pernah saling bertemu, tidak ada kenal satu sama lain, bertemunya pada saat itu di Teras Udayana, si korban itu sedang membuat konten untuk Instagramnya dia," kata Syarief saat jumpa pers di Polda NTB, Senin (2/12).
Dari percakapan awal, pelaku diduga mulai melakukan manipulasi psikologis hingga intimidasi untuk melemahkan mental korban.
Saat mengobrol itu, Agus meminta korban melihat pasangan lain yang sedang berciuman di taman. Korban sontak menangis dan teringat dengan mantan pacarnya.
"Si pelaku menyuruh korban melihat ke sana ya, serta merta si korban ini tanpa disadari mengungkapkan kalimat seperti saya dulu sambil sedih dengan raut muka sedih hampir mengeluarkan air mata," katanya.
Agus lalu minta korban bercerita tentang masalah yang membuatnya menangis. Salah satu hal yang diceritakan adalah hal buruk yang dia lakukan dengan pacarnya.
Tindakan korban dan pacarnya itu menurut Agus telah membuat korban berdosa. Sehingga dia harus disucikan dengan ritual "Mandi Suci'.
"Pelaku sudah mengetahui itu menyampaikan kamu itu berdosa, kamu itu perlu dibersihkan, caranya harus mandi, mandinya dengan mandi bareng," ucap Syarief.
Korban awalnya menolak ajakan Agus. Namun, kata Syarief, Agus terus memaksa, mengintimidasi dan mengancam akan melaporkan tindakan korban ke orang tua korban.
"Diancam ada kalimat seperti itu dia terpaksa menuruti apa kemauan pelaku ya," katanya.
Agus lalu mengajak korban ke sebuah home stay untuk melakukan ritual mandi suci. Korban sempat menolak saat diminta masuk ke dalam kamar. Namun lagi-lagi Agus memaksa korban.
"Di dalam kamar masih juga korban menolak tetapi sekali lagi pelaku sampaikan kalau kamu tidak menuruti saya, saya akan buka aib kamu. Disuruh juga buka baju ya, si pelaku yang buka baju pelaku adalah korban karena diancam dengan kalimat itu lagi. Si korban ini menggunakan rok, pakai legging dan pake CD," katanya.
Agus meminta korban membuka roknya. Kemudian, Agus sendiri yang melucuti legging dan celana dalam korban. "Pelaku menggunakan jari kakinya," katanya.
Setelah itu Agus melakukan perkosaan kepada korban. "Yang merentangkan kaki si korban adalah menggunakan kaki pelaku sendiri dengan posisi pelaku di atas," jelas Syarief.
Sumber: kumparan