GELORA.CO - Polres Bogor mengungkapkan polisi bunuh ibu kandung menggunakan tabung gas Kampung Cibereum RT 2/04, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) malam dilakukan pelaku dengan memukulkan tiga kali ke kepala korban.
Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku melakukan aksinya itu di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat sekitar pukul 21.30 WIB.
Dia menambahkan, sebelum memukulkan tabung gas ke kepala ibu kandungnya, pelaku sempat mendorong korban hingga terjatuh. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan saksi yang melihat aksi pelaku.
"Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali," katanya dalam keterangannya yang diterima Senin (2/12/2024).
Rio menjelaskan, korban kasus polisi bunuh ibu kandung sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan mobil pikap. "Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar jalan raya depan RS Hermina Cileungsi dan berhasil diamankan Polres Bogor," ungkapnya.
Rio menambahkan barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kg telah diamankan polisi. Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait kode etik. Terkait tindak pidananya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor.
"Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena tega membunuh ibu kandungnya sendiri," katanya terkait kasus polisi bunuh ibu kandung.
Sumber: beritasatu