GELORA.CO - Penganiaan terhadap anak kembali ramaikan media sosial, kali ini bos tambang emas ilegal siksa anak karyawannya setelah dituduh curi uang yang mencapai puluhan juta rupiah.
Dalam psotingan di akun X@neVerAl0nely disebutkan seorang bos tambang ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur atau Boltim siksa seorang bocah berusia 12 tahun yang berinsial RPM.
Orang tua korban yang yang bernama Datu Mokoagow berusia 39 tahun disebutkan bekerja pada pelaku bos tambang emas yang bernama Ali Bin Jindan alias Ali Kenter.
Disebutkan jika peristiwa penganiayaan terhadap anak tersebut terjadi pada 11 Desember lalu, di mana RPM dituduh mencuri uang Ali Kenter.
Akibat dituduh mencuri uang, RPM diikat kakinya serta tangannya dan dipukuli berulang ulang hingga wajahnya mengalami cidera.
Dalam video yang beredar terlihat, RPM tengah diinterogasi oleh terduga Ali Kenter, namun mendadak talinya ditarik yang membuat RPM terjengkang.
Tak sampai disitu, RPN ditarik dengan sangat cepat sehingga terseret menuruni tangga yang berada di dekat telaga.
Setelah diseret, kemudian RPM diceburkan ke dalam telaga milik Ali Kenter, di mana peristiwa itu terjadi pada malam hari.
Terdengar juga tangisan RPM yang diseret di pinggir kolam sambil teriak, ‘ada di rumah, ada di rumah pak’.
Saat kejadian ayah RPM yang bekerja pada Ali Kenter disuruh untuk menjual emas ke Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Akan tetapi setelah kembali pulang, Datu kaget melihat anaknya dalam kondisi kaki terikat dan wajahnya yang memar.
Tak terima dengan kondisi anaknya yang mengalami penyiksaan, Datu melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Adapun laporan Datu tercatat di Polres Boltim dengan nomor LP/B/155/XII/2024/SPKT/Polres Boltim/Polda Sulut.
Pihak Polres Boltim mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan penganiayaan seorang anak oleh Ali Kenter.
Namun, sebelum Datu menyampaikan laporannya, pihak Ali Kenter juga telah menyampaikan laporan atas kasus pencurian pada Rabu, 11 Desember 2024.
Adapun pencurian tersebut terjadi di lokasi milik Ali Kenter dan RPM yang dtuduh melakukannya.
“Anak ini diikat di tangan dan kaki, kemudian diseret serta dibuang ke telaga milik Ali Kenter,” terang pihak Polres Boltim.
Ali Kenter sendiri merupakan pengusaha tambang, di mana tambang emas yang dikelolanya itu masuk kategori pertambangan emas tanpa izin atau PETI.
Sebelum kasus adanya kasus penyiksaan anak ini, Ali Kenter juga sempat ramai karena mengigit hidung eks Bupati Boltim Sulawesi Utara ( Sulut ) yang bernama Sehan Landjar.
Sumber: disway