Berakhir sudah Kemesraan Jokowi dan PDIP setelah 20 Tahun Bersama

Berakhir sudah Kemesraan Jokowi dan PDIP setelah 20 Tahun Bersama

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Kemesraan antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berakhir sudah, setelah 20 tahun terjalin.

 PDIP resmi mengumumkan pemecatan terhadap Jokowi yang telah menjadi kader partai itu sejak 2004, saat masih menjabat wali kota Solo hingga menjabat Presiden RI, Senin (16/12/2024).

Tak hanya Jokowi, PDIP juga memecat putranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sang menantu Bobby Nasution yang saat ini menjadi Gubernur Sumatra Utara (Sumut) terpilih. 


Pemecatan ketiganya diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun, pada Senin (16/12/2024). Ketiga surat tersebut masing-masing SK Nomor: 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Jokowi dari Keanggotaan PDIP, SK Nomor: 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Raka dan SK Nomor: 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution.


"Merdeka. Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran ketua DPD partai se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka dan saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," kata Komarudin Watubun dalam keterangan melalui video.

Dalam pertimbangannya, DPP PDIP menyebut sikap, tindakan dan perbuatan Jokowi selaku kader telah melanggar AD/ART Partai 2019 serta kode etik dan disiplin partai dengan melawan keputusan partai mendukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. Jokowi juga dinilai menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).


Atas pemberian sanksi organisasi berupa pemecatan dari keanggotaan PDIP tersebut, Jokowi dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa  pun yang mengatasnamakan PDIP. Partai ini juga menegaskan tidak ada hubungan lagi dengan segala sesuatu yang dilakukan Jokowi.

"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDIP Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Saudara Joko Widodo," kata Komarudin Watubun.

DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024 dan ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto itu.

"Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," katanya.

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita