GELORA.CO - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyentil Presiden Prabowo Subianto terkait kisruh eksekusi lahan di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Susi Pudjiastuti melalui akun X miliknya @susipudjiastuti ikut mengomentari video viral berisi kisruh eksekusi lahan yang belakangan diketahui di Desa Senayan Kec Seteluk, Sumbawa Barat.
Menurut Susi, Prabowo perlu memerintahkan Menteri atau Pemda untuk ganti harga tanah mereka dengan pantas yang bisa memungkinkan mereka ada uang cukup minimal untuk 5 tahun ke depan.
“Pak Presiden @prabowo mereka mencintai Bapak, dan pasti mendukung program Bapak. Perintahkan Menteri/Pemda untuk ganti harga tanah mereka dengan pantas yang bisa memungkinkan mereka ada uang cukup minimal untuk 5 tahun ke depan sampai dengan sawah baru mereka sudah cukup menghasilkan,” kata Susi Pudjiastuti, Minggu (22/12).
Selain Presiden Prabowo, Susi juga menyinggung nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan juga ajudan Presiden Prabowo dari Polri yaitu Kombes Ahrie Sontan Nasution dalam unggahan itu.
“Untuk Pak Kapolri @ListyoSigitP mohon berkenan arahan untk bawahan lebih memahami dengan bijak situasi di lapangan. Hal seperti ini tidak harus terjadi @ahriesonta,” kata Susi.
Susi Pudjiastuti ikut mengomentari video viral yang diunggah @V3g3L tentang kejadian di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
“Seorang bapak di Sumbawa Barat menolak pembebasan sawah miliknya untuk pembuatan jalan, karena harga pembebasan lahan yg tak layak kah,” ujar akun @V3g3L dalam narasinya.
Dari data yang dihimpun Pojoksatu.id, eksekusi lahan warga Senayan yang terkena dampak proyek pembangunan Jalan Senayan - Tapir - Lamusung dengan pagu anggaran sebanyak 85 Miliar lebih, berakhir ricuh, Rabu (18/12).
Ratusan anggota personil Polres Sumbawa Barat (SB) dan Sat Pol PP sempat bentrok dengan pemilik lahan yang masih mempertahankan tanahnya untuk tidak di jual dan tidak mau dieksekusi.
Berbagai jeritan dan tangisan tumpah saat eksekusi dilakukan.
Syarifuddin salah satu warga pemilik lahan yang terkena dampak mengatakan, apa yang dilakukan Pemda SB pada eksekusi lahan saat ini sangat brutal, terkesan memaksa dan merampas hak-hak masyarakat.
"Harga jual lahan yang kena dampak proyek Jalan Senayan - Tapir - Lamusung yang menelan anggaran Rp 85 Miliar lebih ini tidak sesuai NJOP dan tidak adil,” tegasnya.
“Bayangkan saja lahan saya yang merupakan lahan produktif dibayar Rp 5,2 juta/are, sementara lahan bukan produktif yang merupakan lahan perbukitan di bayar Rp 23 juta/are. Inikan namanya miris dan tidak adil," tegas Syarifuddin.
Sementara Kadis PUPR Sumbawa Barat, Syahril ST mengatakan, eksekusi lahan yang dilakukan saat ini sudah sesuai prosedur.
Kepala Dinas PUPR SB yang mewakili Pemda hadir di lokasi eksekusi di hadapan pemilik lahan mengatakan bahwa, mereka dari Dinas PUPR sudah tidak memiliki kewenangan terkait negosiasi harga lahan.
“Sebab semua pembayaran lahan sudah dititipkan di pengadilan. Sehingga eksekusi yang dilakukan hari ini sudah sesuai prosedur,” katanya.***
Sumber: pojoksatu