Bejat, Ayah Perk*sa Putri Kandung Berusia 14 Tahun hingga Hamil, Ngaku Ingin Rasakan Keperawanan

Bejat, Ayah Perk*sa Putri Kandung Berusia 14 Tahun hingga Hamil, Ngaku Ingin Rasakan Keperawanan

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Sumber: instagram sumbarkita.id

GELORA.CO - Seorang ayah berinisial RA (36) tega memperkosa putri kandungnya yang masih berumur 14 tahun hingga hamil, ia mengaku ingin merasakan keperawanan anaknya. Peristiwa itu terjadi di Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra menyampaikan berdasarkan keterangan pelaku perbuatan bejat itu telah dilakukan sebanyak 3 kali sejak Mei 2024 hingga akhirnya terungkap pada awal November 2024. Dhedi mengungkapkan alasan pelaku memperkosa anaknya karena ingin merasakan keperawanan.

“Kata pelaku waktu dia menikah istrinya sudah tidak perawan,” ungkapnya yang dikutip melalui Detikcom pada Selasa (3/12).

Pelaku juga mengancam korban, jika memberitahui perbuatan tersebut kepada keluarga maka diancam akan dianiaya.

Sementara itu, kata Dhedi, kasus ini terungkap usai korban mengalami perubahan sikap di sekolah. Ketika pihak sekolah melakukan tes pack ke semua siswi dan terungkap bahwa korban tengah hamil.

“Pihak sekolah langsung menghubungi keluarga. Kemudian, korban dimintai keterangan hingga akhirnya dia mengaku bahwa telah diperkosa oleh ayahnya sendiri,” kata dia.

Saat ini, pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita