GELORA.CO - Bawaslu Provinsi Jakarta akan memanggil politikus PSI Grace Natalie dan Cheryl Tanzil hari ini, Minggu (8/12/2024) terkait dugaan pelanggaran kampanye di Pilkada.
Komisioner Bawaslu Jakarta, Quin Pegagan mengatakan, Grace Natalie dilaporkan atas dugaan pelanggaran aturan kampanye atas kapasitasnya sebagai komisaris MIND.ID.
"Ada (laporan). Grace Natalie dan Cheryl Tanzil. Perihal ini, perihal keterlibatan mereka dalam kampanye paslon nomor urut 1," kata Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
Namun, Quin tak menjelaskan pihak yang melaporkan Grace dan Cheryl ke Bawaslu. Quin mengatakan identitas pelapor wajib dirahasiakan.
Quin mengatakan, yang dipersoalkan pelapor adalah status Grace yang dinilai belum memiliki izin untuk mengkampanyekan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). Dalam kampanye, Grace disebut mengajak masyarakat untuk mencoblos.
Lebih lanjut disampaikan, Bawaslu telah telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi terkait dengan laporan tersebut. Berikutnya, Bawaslu akan meminta keterangan dari terlapor. "Nggak masalah (hari Minggu), soalnya kan kita hari kalender semua," ucap dia.
Sumber: inilah