ASN di Tapsel Rudapaksa Gadis Penjaga Warung Kopi Berusia 13 Tahun sampai Hamil

ASN di Tapsel Rudapaksa Gadis Penjaga Warung Kopi Berusia 13 Tahun sampai Hamil

Gelora News
facebook twitter whatsapp
ASN di Tapsel Rudapaksa Gadis Penjaga Warung Kopi Berusia 13 Tahun, Kini Hamil

GELORA.CO -
Polisi menangkap aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tapanuli Selatan inisial ALS pada Sabtu (7/12) lalu. ALS adalah pelaku pencabulan anak perempuan usia 13 tahun hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Desman Manalu menuturkan pelaku sempat kabur dari Kota Padangsidimpuan ke Kota Sibuhuan melewati hutan lantaran panik. Sebab, keluarga korban sudah melapor ke Polres Padangsidimpuan.

ALS merupakan warga Padangsidimpuan dan aksi pencabulan juga dilakukan di sana.

“Tersangka ini sempat kabur ke Kota Sibuhuan dengan berjalan kaki melalui jalur hutan lantaran panik selama 2 minggu,” kata Desman pada Rabu (11/12).

Pelaku akhirnya diserahkan oleh pihak keluarga yang kooperatif.

“Beruntung pihak keluarga kooperatif dan akhirnya menyerahkan tersangka,” kata dia.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku nekat mencabuli lantaran korban buang air kecil ke toilet. Namun, toilet tidak ditutup.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan aksi cabul lantaran melihat korban buang air di kamar mandi dan pintu tidak ditutup,” jelasnya.

Aksi pencabulan ini terjadi dua kali. Pertama, pada Jumat (24/5). Korban saat itu membantu orang tuanya untuk menjaga warung kopi milik mereka.

“Terlapor meminta korban untuk membuatkan kopi untuk dirinya. Setelah kopi dibuat dan diletakkan ke depan terlapor, kemudian terlapor langsung menyekap mulut korban dan menariknya ke arah kamar mandi warung. Jarak dari meja kopi ke kamar mandi warung, kurang lebih 1 meter,” kata Desman pada Sabtu (23/11).

Seusai melakukan aksi bejatnya, pelaku lalu mengancam korban untuk tidak memberi tahu kejadian tersebut kepada siapa pun.

"Setelah melakukan aksinya, terlapor mengancam korban agar tak memberitahukan peristiwa tersebut ke siapa pun dan memberikan uang sebanyak Rp 5 ribu," sambungnya.

Lalu, empat hari kemudian, pelaku datang kembali ke warung tersebut dan melakukan aksi bejatnya.
“Dengan modus yang sama, memesan kopi dan setelah kopi disajikan, saat itu juga terlapor memaksa korban mengajak tidur di lantai diduga untuk melakukan rudapaksa,” sambungnya.

Kasus ini akhirnya terungkap pada Rabu (6/11). Saat itu, ibu korban menyadari bahwa fisik anaknya berubah lantaran hamil.

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita