GELORA.CO -Jumlah warga negara (WN) Malaysia yang diduga menjadi korban pemerasan 18 oknum polisi tercatat sebanyak 45 orang.
Dugaan pemerasan terjadi saat mereka menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Berdasarkan penyelidikan berbasis ilmiah, kami menemukan bahwa jumlah korban adalah 45 orang, semuanya warga negara Malaysia. Selain itu, nilai barang bukti yang telah kami amankan mencapai Rp2,5 miliar,” Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024.
Karim mengatakan, ada dua laporan resmi dari warga negara Malaysia yang telah diterima oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Menurut Karim, identitas pelapor dijaga kerahasiaannya untuk melindungi keamanan dan privasi mereka.
Dalam rangka percepatan penanganan, Polri memutuskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyelesaian kasus ini akan diambil alih oleh Divisi Propam.
“Kami memastikan sidang kode etik untuk kasus ini akan digelar minggu depan, sebagai bagian dari komitmen kami untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan tegas,” kata Karim.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kembali menegaskan komitmennya untuk transparansi dan ketegasan dalam menangani pelanggaran disiplin yang melibatkan anggota kepolisian.
“Polri, melalui Divisi Propam, langsung bertindak cepat sejak awal laporan ini mencuat. Kami memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan transparan,” kata Trunoyudo.
Sumber: RMOL