Viral Siswa SMA Pegang Pistol di Ruang Rapat DPRD Lampung: Itu Senjata Mainan

Viral Siswa SMA Pegang Pistol di Ruang Rapat DPRD Lampung: Itu Senjata Mainan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Foto yang menunjukkan seorang siswa SMAN 9 Bandar Lampung memegang pistol mainan di dalam ruang sidang DPRD Provinsi Lampung menarik perhatian masyarakat dan viral di media sosial pada Sabtu (9/11/2024). 

Wakil Humas SMAN 9 Bandar Lampung, Supeno, mengonfirmasi bahwa siswa yang terlihat dalam foto tersebut berinisial A, seorang siswa kelas XII 7.

"Benar, siswa kami yang terlihat memegang pistol mainan di dalam gedung DPRD Lampung," ujar Supeno pada Selasa (12/11/2024).

Supeno menjelaskan bahwa senjata yang dipegang oleh A bukanlah senjata api asli, melainkan pistol mainan yang bentuknya mirip dengan korek api. Meskipun demikian, aksi tersebut tetap memicu perhatian publik karena dilakukan di ruang sidang DPRD, yang seharusnya mencerminkan citra resmi.

Menurut Supeno, pihak sekolah tidak mengetahui sebelumnya bahwa para siswa akan melakukan sesi foto di dalam gedung DPRD. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin dari sekolah.

"Kegiatan ini berlangsung tanpa sepengetahuan kami. Para siswa memutuskan untuk melakukannya sendiri," tambah Supeno.

Foto tersebut diambil sebagai bagian dari pembuatan buku tahunan sekolah, yang biasa digunakan sebagai kenang-kenangan setelah kelulusan. Pihak sekolah menegaskan bahwa mereka tidak mendukung atau memfasilitasi kegiatan tersebut.

"Ini sepenuhnya inisiatif siswa. Kami tidak tahu di mana foto-foto itu diambil," kata Supeno.

Supeno juga mengungkapkan bahwa siswa yang terlibat dalam kejadian tersebut tidak hadir di sekolah setelah foto itu tersebar. Orang tua siswa tersebut sudah menghubungi pihak sekolah dan meminta maaf atas insiden ini.

"Orang tua siswa yang mengunggah foto tersebut ke media sosial sudah menyampaikan permintaan maaf," jelas Supeno.

Sebagai langkah pencegahan, Supeno mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah melaporkan peristiwa ini kepada kepala sekolah. "Kami akan mengevaluasi kegiatan pembuatan buku tahunan untuk tahun depan. Kami mempertimbangkan untuk menghentikan kegiatan tersebut agar kejadian seperti ini tidak terulang," tegas Supeno.

Di sisi lain, Kabag Umum DPRD Provinsi Lampung, Mirwan Pratama, menjelaskan bahwa kegiatan foto tersebut diawali dengan permohonan izin dari SMAN 9 untuk menggunakan ruang rapat DPRD sebagai lokasi pemotretan untuk buku tahunan. Sebanyak 40 orang, termasuk guru pendamping dan fotografer, terlibat dalam kegiatan tersebut.

"Memang, dalam pembuatan buku tahunan itu, beberapa properti seperti bambu runcing dan pistol mainan digunakan. Siswa SMAN 9 yang terlibat melakukan pemotretan di ruang rapat DPRD, dan pihak sekolah sudah kami panggil pada Senin pagi (11/11/2024)," kata Mirwan.

Mirwan juga mengungkapkan bahwa setelah mengetahui insiden ini, pihak sekolah telah mengirimkan surat permintaan maaf kepada DPRD. Sekolah mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan terhadap siswa-siswi yang terlibat, serta kesalahan dalam mengunggah foto tersebut ke media sosial.

"Surat permintaan maaf sudah kami terima, dan kami juga menunggu permintaan maaf dari siswa yang bersangkutan melalui video," tambah Mirwan.

Sebagai langkah tegas, DPRD Provinsi Lampung menyatakan bahwa mereka tidak akan memberikan izin lagi untuk peminjaman ruang rapat bagi kegiatan foto-foto di masa depan.

"Kedepannya, kami tidak akan mengizinkan siapa pun, termasuk sekolah manapun, untuk meminjam ruang rapat ini," tegas Mirwan.

Sumber: viva
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita