GELORA.CO - Pada Rabu, 27 November 2024, tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Renah Kayu Embun, Kota Sungai Penuh, Jambi, mengalami insiden kebakaran kotak suara.
Kebakaran terjadi di dalam ruangan TPS, menyebabkan para penyelenggara pemilu dan saksi panik dan berlarian keluar dari lokasi.
Video kebakaran yang menunjukkan api berkobar di dekat sebuah kursi itu kini viral di media sosial.
Menanggapi insiden tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi segera mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus pembakaran kotak suara ke pihak kepolisian.
Menurut Anggota KPU Provinsi Jambi, Yatno, kotak suara yang dibakar merupakan kotak suara untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Sungai Penuh, dan insiden ini terjadi setelah penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi.
"Yang jelas, kejadiannya setelah penghitungan suara Pilgub mau perhitungan suara Pilwako," jelasnya.
Koordinasi dan Tindakan Selanjutnya
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, telah berangkat ke Sungai Penuh untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Suparmin, anggota KPU lainnya, menegaskan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada aparat penegak hukum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terutama terkait kemungkinan terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Kami tunduk pada apapun keputusannya nanti," tegas Suparmin
Sumber: Tribunnews