Tangan Kotor Ivan Sugianto, Rundung Bocah SMA Surabaya hingga Diduga Lakukan Pencucian Uang

Tangan Kotor Ivan Sugianto, Rundung Bocah SMA Surabaya hingga Diduga Lakukan Pencucian Uang

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Ivan Sugianto, orang tua siswa di sebuah SMA di Kota Surabaya, Jawa Timur, perbincangan lantaran marah-marah meminta seorang siswa SMA lain untuk bersujud dan menggonggong.

Setelah jadi tersangka dan ditangkap, Ivan kini menghadapi dua kasus sekaligus.

Dia tak hanya tersandung kasus perundungan, tetapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menuturkan rekening milik Ivan Sugianto diblokir.

Pemblokiran juga dilakukan ke rekening klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik Ivan Sugianto.

Selain itu, ada belasan rekening yang berkaitan dengan Ivan yang turut diblokir.

"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.

Ia menambahkan rekening milik Ivan terdeteksi adanya aktivitas ilegal.

"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU," jelasnya.

Sementara itu, kasus kedua adalah perundungan.


Kasus ini bermula dari perselisihan antar siswa SMA Kristen Gloria 2 berinisial EV dengan siswa SMA Cita Hati berinisial AL.

Pada akhir Oktober 2024 lalu, EV mengejek AL yang sekolahnya kalah dalam pertandingan basket.


Karena tak terima, AL justru mengadu olokan EV kepada ayahnya yang bernama Ivan Sugianto.


Ivan Sugianto yang murka pun mendatangi EV di sekolahnya.

Di sana ia marah-marah sambil memaksa EV meminta maaf sambil sujud dan menggonggong.

Video Ivan Sugianto marah-marah sambil memaksa EV untuk sujud pun viral di media sosial.

Ivan Sugianto kala itu tak datang sendiri. Ia datang bersama sekelompok orang hingga membuat banyak murid merasa terganggu keamanannya.

Saat keributan terjadi, ada ratusan orang tua yang menghubungi pihak SMA Gloria 2 Surabaya dan menanyakan apakah anak mereka aman di sekolah atau tidak.

Mengutip Surya.co.id, hal ini pun membuat pihak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya membuat laporan kepada Polres Surabaya pada 28 Oktober.

Belasan guru, kepala sekolah, dan wali murid bahkan ikut bersama-sama ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan.

Demikian yang disampaikan Sudiman Sidabukke, pengacara sekolah.

Menurutnya, pelaku bisa dijerat hukum lantaran ada unsur pemaksaan.

Ia juga menuturkan para siswa takut untuk pergi ke sekolah.

Orang tua siswa juga merasa tak nyaman karena kejadian pada 21 Oktober 2024 ini.

"Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orang tua juga tidak nyaman. Oleh karena itu, kami percayakan kepada pihak polisi supaya diselesaikan dengan yang terbaik," kata Sudiman

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita