Tambang Ilegal di Solok Selatan Diberantas usai Kasus Polisi Tembak Polisi

Tambang Ilegal di Solok Selatan Diberantas usai Kasus Polisi Tembak Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono memimpin langsung operasi pemberantasan penambangan ilegal di Kabupaten Solok Selatan, Kamis (28/11/2024). Turut serta bersama rombongan Kapolda, Dirkrimum, Dirkrimsus, Dansat Brimob dan Kabid Humas Polda Sumbar serta Kapolres Solok Selatan.

“Saat ini kami berada di bantaran sungai di kawasan hutan wilayah Solok Selatan yang diduga ada penambangan ilegal,” ujar Kapolda, Kamis (28/11/2024).


Menurutnya, perjalanan menuju ke lokasi menempuh waktu tiga jam sampai tujuan. Kondisi lokasi jalanan terjal dan berliku-liku melalui beberapa bukit dan juga lembah termasuk jurang untuk sampai ke lokasi tambang ilegal. Di lokasi terdapat beberapa peralatan yang langsung dihancurkan dengan cara dibakar.

“Kami juga sudah pasang garis polisi dan tetap dijaga personel Polres Solok Selatan di-backup Sat Brimob Polda Sumbar dan pastinya kami juga mengerahkan dfukungan dari kekuatan Polda Sumbar,” katanya.


Kapolda menyampaikan harapan untuk mendapat dukungan dari masyarakat, kementerian, dan lembaga terkait operasi ini.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat setempat dan juga dari kementerian/lembaga untuk mendukung jalannya pelaksanaan operasi penambangan yang diduga ilegal di wilayah Sumatra Barat,” ucapnya.


Kapolda juga melaporkan Polres jajaran secara serentak di 19 kota/kabupaten melaksanakan hal yang sama memberantas dan menindak semua tambang ilegal.


“Pekerjaan-pekerjaan ilegal minning dan lain-lain, tujuan akhir pastinya akan memberikan dampak positif kepada masyarakat kita,” katanya.

Pemberantasan ini diduga salah satunya akibat penembakan yang dilakukan mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga tewas. Dalam kasus polisi tembak polisi ini, Dadang Iskandar dipecat dari Polri

Sumber: inews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita