Sosok Budi DPO Begal Sadis di Medan Ditembak Mati, Terakhir Begal Pelajar dan Ancam Pakai Pisau

Sosok Budi DPO Begal Sadis di Medan Ditembak Mati, Terakhir Begal Pelajar dan Ancam Pakai Pisau

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Lima begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polrestabes Medan berhasil ditangkap polisi.

Salah satu di antaranya, Budiman alias Budi tewas ditembak lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Sementara 4 pelaku begal lainnya yakni Wira, Alwi, Muhammad Fajar Rizky dan Dongan.


Tiga dari mereka yakni Wira, Alwi, dan Dongan sempat dilumpuhkan polisi dengan tembakan pada kaki mereka. 


Catatan Polrestabes Medan, para pelaku ini beraksi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Di antaranya di Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Tembung, dan Kecamatan Medan Johor.

"Ada lima TKP. Mereka ini beraksi sendiri-sendiri," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan kepada Tribun-medan, Rabu (20/11/2024).

Gidion menjelaskan, Budi, satu di antara 5 pelaku itu ditembak mati oleh petugas, karena melakukan penyerangan dengan menggunakan pisau saat ditangkap.


Sementara, tiga pelaku lainnya yakni Wira, Alwi, dan Dongan juga ditembak oleh polisi di bagian kakinya lantaran mencoba melarikan diri.


"Korban mereka ini berbagai macam, ada ibu-ibu, pelajar, dan lainnya," pungkasnya.

Sosok Budi yang Ditembak Mati 
Budi (30), warga Jalan Titi Sewa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang adalah salah satu begal sadis di wilayah Medan.

Dia juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengungkapkan aksi begal 
dilakukan Budi terjadi pada bulan Juni 2023 silam.

Budi bersama rekannya bernama Dedek Rudianto alias Dedek melakukan begal terhadap seorang pelajar.

Keduanya melakukan aksi begal di Jalan Pringgan, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Jumat (14/6/2023) silam.

Saat itu, keduanya merampok sepeda motor Honda Beat milik seorang pelajar dan melakukan pengancaman dengan menggunakan pisau.

4 Pelaku Begal di Medan Ditangkap

Tampang para pelaku begal dihadirkan saat konferensi pers di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Rabu (20/11/2024).

Setelah kejadian, petugas yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Dedek.

Dedek kini masih menjalani proses hukum di pengadilan.

Sementara, pelaku Budi melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Walaupun kasus ini terjadi di tahun 2023, kita tidak tinggal diam, kita akan melakukan upaya maksimal sampai tuntas. Dalam keadaan apapun, akan kita tangkap," ujarnya.

Petugas yang terus mencari keberadaan pelaku akhirnya mendapatkan informasi bahwa  Budi sedang berada di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Medan Tembung.


Lalu, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku Budi, pada Rabu (20/11/2024) subuh.

Saat dilakukan penangkapan, ternyata pelaku yang dikenal sadis ini tidak tinggal diam. 

Dia melakukan penyerangan terhadap petugas.


"Waktu mau ditangkap, dia mengambil pisau dan melawan pakai pisau. Pisau itu memang selalu dibawanya," kata Jama kepada Tribun-medan, Rabu (20/11/2024).

Beruntung saat itu tidak ada petugas yang terluka. 


Namun, karena tindakannya dianggap cukup membahayakan petugas pun mengambil langkah tegas.

Polisi yang hendak menangkapnya sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku yang tetap berusaha menyerang petugas.

Kemudian, polisi berupaya melumpuhkan pelaku, tetapi peluru petugas menyasar ke bagian dadanya dan tersangka pun terkapar hingga tewas.

"Pelaku ini tertembak di bagian dadanya," jelasnya.

Jama menyampaikan pelaku ini merupakan seorang residivis yang sudah keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

"Dia ini DPO dan residivis juga sudah tiga kali," ujarnya.


Catatan kepolisian, Budi sudah tiga kali dipenjara.

Tahun 2016 Budi divonis 3 tahun, lalu pada tahun 2019 divonis 3 tahun.

Terakhir tahun 2021 Budi divonis 1 tahun 10 bulan.

Kasusnya adalah sama yakni pencurian dengan kekerasan objeknya sepeda motor.

Uang Hasil Begal untuk Judi Online dan Narkoba

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, para tersangka tersebut merupakan pelaku begal sadis.

Mereka selalu membawa senjata tajam saat beraksi dan tidak segan-segan melukai korbannya.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa uang hasil kejahatannya dipakai untuk bermain judi online dan juga membeli narkoba.

"Uang hasil kejahatannya dipakai mereka untuk bermain judi online dan membeli narkoba," kata Gidion.

Saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi begal yang meresahkan masyarakat.

"Kita akan melakukan upaya maksimal sampai tuntas. Dalam keadaan apapun, akan kita tangkap, terkhusus yang menjadi perhatian dan meresahkan publik," pungkasnya

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita