Selain Uang Tunai, Ada Dua Senjata Api yang Disita Polisi dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judi Online

Selain Uang Tunai, Ada Dua Senjata Api yang Disita Polisi dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judi Online

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polda Metro Jaya membongkar sejumlah barang bukti yang telah disita pihak kepolisian terkait kasus judi online yang menyeret beberapa nama pegawai dan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain uang tunai dengan nilai fantastis, terdapat sebanyak dua senjata api (senpi) yang turut disita dari pegawai dan staf ahli Kemenkomdigi) yang menjadi mafia situs judi online.

"Ada dua unit senjata api (disita)," kata Ade Ary, Kamis (7/11/2024).

Tak hanya itu, Ade Ary menambahkan, polisi juga menyita 34 unit handphone, 23 unit laptop, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, dan 1 unit motor. Ada juga 215,5 gram logam mulia.

Ade Ary mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus ini. Beberapa barang bukti lainnya kemungkinan akan kembali disita.

Saat ini, sebanyak 17 orang sudah ditetapkan jadi tersangka terkait judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi RI oleh Polda Metro Jaya.

Sebanyak 11 orang merupakan pegawai Komdigi. Sisanya empat orang warga biasa. Lalu dua orang lain masih buron.

Polda Metro Jaya sendiri telah menggeledah Kantor Komdigi. Selama berlangsung kurang lebih satu jam lamanya, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka. 

Sumber: tvone
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita