GELORA.CO - Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota (Mapolresta) Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang hari ini, Selasa 19 November 2024.
Dijadwalkan, Said Didu akan diperiksa pukul 10.00 WIB atas kasus dugaan dalam Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Kasi Humas Polres Kota Tangerang, Ipda Purbawa membenarkan agenda tersebut. Dimana, Said Didu dilaporkan atas kasus dalam pada UU ITE sejak lima bulan yang lalu.
"Iya betul, laporan sudah masuk sejak lima bulan yang lalu ke Satreskrim Polresta Tangerang dan kita sudah layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan, dan besok (hari ini) agenda akan diperiksa," katanya, Senin, 18 November 2024.
Said Didu terkena beberapa pasal, yakni Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian, Pasal 28 ayat (3) UU ITE tentang penyebaran berita bohong, serta Pasal 310 tentang pencemaran nama, dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.
Ia yang juga pernah menjadi Staf Khusus Menteri ESDM, ini dilaporkan ke polisi oleh Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang atas tudingan provokasi PIK 2. Adapun laporan polisi tersebut Nomor: 361/VII/YAN.2.4.1/2024/SPKT dan perkaranya sudah masuk tahap penyidikan.
Sebelumnya diberitakan, Said Didu viral di media sosial. Hal ini usai pernyataannya terkait dengan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, wilayah Tangerang.
Dengan menggunakan speed boat dan menelusuri perjalanan di kawasan lautan, Said Didu meminta kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk meninjau kembali pembangunan kawasan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, yang membuat banyak masyarakat tergusur.
"Dari Pantai Tangerang, terjadi Penggusuran rakyat yang dibungkus atas nama PSN Pantai Indah Kapuk 2, saya ingin titip pesan kepada Presiden terpilih Jenderal Prabowo, saya berharap jiwa kerakyatan, jiwa nasionalisme, jiwa keadilan dari Prabowo terbuka, melihat rakyat yang digusur dengan semena-mena dari wilayah mereka, yang mereka hidup sudah sejak negara ada, bumi ada, digusur paksa. Jutaan rakyat tergusur demi PSN, ratusan ribu hektar lahan tambak, sawah, kampung digusur oleh PIK 2.
Saya paham jiwa Presiden terpilih, memiliki jiwa nasionalime untuk tinjau kembali proyek seperti ini yang faktanya hanyalah menggusur rakyat. Rakyat tidak melawan pembangunan, yang rakyat inginkan hanyalah keadilan, yang diinginkan bukan penggusuran, tapi tambah kesejahteraan mereka, rakyat diberikan ganti rugi hanya Rp50 ribu, setelah itu dijual Rp30juta oleh pengembang, saya titip ini pesan ke Prabowo, lindungi rakyat mu," katanya dalam video berdurasi 2.25 menit.
Sumber: viva