Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Terseret Korupsi Timah Rp271 Triuliun, Bangun Villa di Bali Pakai Kas Negara

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Terseret Korupsi Timah Rp271 Triuliun, Bangun Villa di Bali Pakai Kas Negara

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Terseret Korupsi Timah Rp271 Triuliun, Bangun Villa di Bali Pakai Kas Negara

GELORA.CO - 
Kasus korupsi timah Rp271 triliun kini kembali hangat jadi perbincangan publik.

Sebab, terdapat wajah baru lagi dalam putaran korupsi PT Timah yang telah merugikan kas negara.

Dalam hal ini, Hendry Lie selaku Bos Maskapai Sriwijaya Air juga ikut terseret menikmati hasil korupsi Rp271 trilun.

Berdasarkan informasi yang beredar, hasil korupsi itu dipakai Hendry Lie untuk membangun sebuah villa mewah di Bali.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @jaksapedia pada Selasa (19/11/20204).

Dalam unggahan akun tersebut memperlihatkan bangunan megah milik Bos Sriwijaya Air tersebut di Bali.

“Nggak nyangka, 1 unit villa yg dibangun di tanah seluas 1.800 m²,” jelasnya di-caption.

“Berkisar seharga Rp 20 miliar di Bali milik pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie, berasal dari korupsi timah,” lanjutnya.

Usut punya usut, pelaku korupsi timah ini ternyata tidak beraksi seorang diri untuk menikmat uang haram tersebut.

Diketahui, Hendry juga melibatkan sang adik yakni Fandy Lingga dalam putaran korupsi timah.

Yang mana, mereka bertindak kriminal melalui PT Tinindo Internusa (TIN) sebagai perusahaan pengelola tambang.

“PT TIN sendiri adalah perusahaan yg ikut dlm kasus penambangan liar di wilayah kuasa PT Timah Tbk sepanjang 2018-22,” terangnya.

Diketahui, PT TIN yang dikelola kakak beradik ini ternyata memiliki peran penting dalam korupsi timah ilegal tersebut.

Dalam hal ini, PT TIN diketahui sebagai salah saru pelopor terjalinnya kerja sama dengan PT Timah.

Yang mana, kerja sama itu berlandaskan tujuan ingin mengelola tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah.

Alhasil, kedua perusahaan tersebut menyepakati untuk membangun perusahaan boneka agar PT yang merek kelola tidak terjejak.

“Hasil pertemuan ini, di balik punggung mereka menyepakati pembentukan sejumlah perusahaan boneka,” jelasnya.

“Melalui Fandy, Hendry bahkan terlibat mengkoordinir sendiri 2 perusahaan boneka, yakni CV BPR & CV SMS,” lanjutnya di-caption.

Akibat perbuatannya, Bos Sriwijaya Air kini trlah ditangkap dan diproses lebih lanjut oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). ***

Sumber: pojoksatu
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita