Pria Tewas Dianiaya Pengemudi Mobil Pakai Tangan Kosong Usai Bersenggolan di Pulogadung

Pria Tewas Dianiaya Pengemudi Mobil Pakai Tangan Kosong Usai Bersenggolan di Pulogadung

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pria berinisial U (53) tewas usai dianiaya pengemudi mobil, YTZ (46) di Jalan Metrojaya III, Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan itu.

“Benar telah terjadi penganiayaan yang korbannya meninggal dunia berinisial U (53),” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (23/11).

Lebih lanjut, Ade Ary menyebutkan insiden itu terjadi saat keduanya tengah melintas menggunakan mobil pada Jumat, 22 November 2024 sekitar pukul 12.20 WIB. Kemudian, terjadi kecelakaan, yakni mobil korban menyenggol mobil pelaku.

“Awal kejadian terjadi kecelakaan lalu lintas mobil yang dikendarai korban membentur mobil yang dikendarai pelaku di Jalan Mahoni arah Barat,” ucap Ade Ary.

Kemudian, terjadi kejar-kejaran antara keduanya dan korban berhenti di tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelahnya terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku,” jelas Ade Ary.

Setelahnya, pelaku dalam keadaan marah langsung menghajar korban berulang kali hingga korban lemah dan tidak berdaya.

“Pelaku menggunakan tangan kosong memukul korban berulang kali dari luar mobil dan posisi korban di dalam mobil,” jelas Ade Ary.

Selanjutnya, pelaku dibantu oleh warga langsung membawa korban ke RS Pertamina Jaya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia akibat kekerasan mengalami luka-luka memar, lebam di dahi kiri, pipi kanan dan kiri, dada lecet, rahang bawah dan telinga mengeluarkan darah,” terangnya.

Kemudian, korban dikirim ke RS Bhayangkara TK I Pusdokes Polri guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kasus ditangani ole Polsek Pulogadung,” ungkap Ade Ary.

Atas peristiwa itu, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat yang memiliki masalah agar diselesaikan baik-baik guna menghindari terjadinya kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sumber: tvone


BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita