Polda Sumbar Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa Kepada AKP Dadang yang Tembak Mati AKP Ulil

Polda Sumbar Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa Kepada AKP Dadang yang Tembak Mati AKP Ulil

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polda Sumatera Barat memastikan tidak ada perlakuan istimewa kepada AKP Dadang Iskandar usai menembak mati AKP Ulil Ryanto Anshari. Proses hukum akan dijalankan secara tegas.
 
"Enggak ada (diistimewakan)," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Dwi Sulystiawan saat dihubungi, Jumat (22/11).
 
Tindakan Dadang yang bisa sambil merokok dan tidak diborgol saat pemeriksaan diakibatkan dia mengalami gangguan mental. Sebagai strategi penyidikan, proses pemeriksaan berjalan lebih santai agar pelaku bisa terbuka.

 
"Kapolda kan sudah jelas (perintahnya), seminggu mau di-PTDH," tegasnya.
 
Sebelumnya, Polda Sumbar menyelidiki peristiwa salah seorang perwira polisi yang diduga menembak rekan perwiranya dengan senjata api. Peristiwa tersebut terjadi di Kepolisian Resor Solok Selatan, pada Jumat (22/11) dini hari.
 
”Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombespol Dwi Sulystiawan seperti dilansir dari Antara di Padang.
 
Kasus itu adalah peristiwa penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, lokasi kejadiannya adalah kawasan Kantor Polres Solok Selatan.

Perwira yang berposisi sebagai terduga penembakan menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala. Akibatnya korban mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
 
Pada pukul 08.40 WIB diperoleh kabar bahwa perwira yang menjadi korban penembakan meninggal dunia di rumah sakit. Nyawanya tidak dapat terselamatkan akibat luka yang cukup serius.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita