GELORA.CO - Polda Jawa Tengah (Jateng) bakal transparan dalam perkara penembakan pelajar SMK atas nama Gama Rizkiyanata (17) oleh oknum anggota Polrestabes Semarang Aipda RZ.
Dimana, penembakan itu dilakukan Aipda RZ saat membubarkan tawuran di Simongan, Semarang Barat, Kota Semarang pada Minggu dini hari, 24 November 2024
"Anggota tersebut saat ini sedang dilakukan penahanan untuk proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jateng terkait dugaan penggunaan tindakan yang berlebihan, sedangkan untuk Laporan Pidana ditangani Dit Reskrimum," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang pada Rabu, 27 November 2024.
Di saat yang bersamaan, polisi juga menampilkan berbagai bukti yang menunjukkan fakta telah terjadi peristiwa tawuran antar gangster.
Beberapa bukti tersebut adalah sejumlah rekaman CCTV dari fasilitas umum di sekitar lokasi, bukti rekaman HP yang dimiliki oleh pelaku, serta sejumlah senjata tajam yang digunakan oleh pelaku dalam aksi tawuran.
Penyidik juga menghadirkan sejumlah saksi dan 4 orang tersangka yakni DP (15), MPR (20), ADR (15), dan HRA (15).
"Kami sudah periksa 17 orang saksi yang terkait dan terlibat dalam tawuran tersebut. Di kesempatan ini juga kami tampilkan sejumlah bukti video CCTV fasum di TKP dan rekaman HP yang dimiliki pelaku atas nama MPR," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Rupanya, keterangan 4 orang saksi sesama anggota Gangster menguatkan dugaan tawuran antara kelompok Tanggul Pojok dan kelompok Seroja yang didalamnya ada juga korban.
"Jadi para saksi ini diajak oleh GR (korban yang tertembak) untuk berkoalisi dengan kelompok gangster Tanggul Pojok yang diikuti korban dalam tawuran melawan kelompok Seroja," ujar Irwan.
Terbukti, salah satu saksi bernama Adi menyebut dirinya diminta oleh korban untuk mengambil senjata tajam jenis cobek (Parang panjang) sepanjang 1,5 meter di lantai 2 rumahnya dan menyerahkan ke korban
"Awalnya saya diajak ikut tawuran sama GR, tapi saya gak mau. Kemudian saya disuruh mengambil sajam dan akhirnya korban mengajak ini semua, pak," ujar Adi sambil menunjuk ketiga orang rekannya yang hadir dalam konferensi pers.
Kapolrestabes turut mengungkap bahwa sebuah rekaman video HP yang dimiliki oleh tersangka MPR, juga menjadi bukti tambahan yang menunjukkan bahwa korban yang meninggal turut terlibat dalam aksi tawuran antar gangster di TKP.
"Video ini menampilkan saat kelompok Tanggul Pojok mengejar kelompok Seroja. Dalam rekaman ini korban berbonceng tiga bersama pelaku Rio dan Dani menaiki vario merah. Rio di belakang, korban di tengah, Dani di depan," kata Irwan.
Dalam sejumlah video itu juga terdapat bukti terjadinya penembakan,
Kapolrestabes menyebut video itu menjadi bahan penyelidikan untuk mendalami kasus dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh Aipda RZ.
"Terkait penanganan kasus excessive action oleh anggota ini akan dilakukan oleh Polda Jateng. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan oleh Propam," tegasnya.
Sumber: rmol