Pengungkapan Kasus Laboratorium Narkoba Modus Vape di Bali Selamatkan 1,4 Juta Jiwa

Pengungkapan Kasus Laboratorium Narkoba Modus Vape di Bali Selamatkan 1,4 Juta Jiwa

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polisi membongkar pabrik narkoba jenis hasis di sebuah vila dan kkafe di Uluwatu, Bali. Polisi sebut dalam pembongkaran pabrik narkoba tersebut telah menyelamatkan 1,4 juta jiwa.

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengatakan berdasarkan jumlah barang bukti yang diamankan telah menyelamatkan 1,4 juta jiwa.

"Dari jumlah barang bukti tadi termasuk barang baku yang masih ada, itu kira-kira kalau dikonversi dengan penyelamatan jiwa manusia, yang bisa kita lakukan sebanyak sebanyak 1.490.000 (satu juta empat ratus sembilan puluh ribu) jiwa dari keseluruhan barang bukti tadi," kata Wahyu, Rabu (20/11/2024).

Wahyu menuturkan para pelaku memasarkan narkoba tersebut memanfaatkan tren yang saat ini tengah populer.

"Modus operandi peredaran narkoba dengan menggunakan pods system merupakan strategi yang digunakan oleh para pelaku karena memanfaatkan tren populer di kalangan anak muda," tutur Wahyu.

sebagai alat untuk vaping, dimodifikasi menjadi media untuk menyelundupkan atau mengonsumsi narkoba, sehingga lebih sulit terdeteksi oleh pihak berwenang.

Modus ini dinilai efektif karena pods system memiliki tampilan yang modern, praktis, dan sering kali dianggap sebagai barang biasa yang tidak mencurigakan, sehingga menarik perhatian segmen generasi muda yang cenderung mengikuti gaya hidup kekinian.

Untuk menyamarkan laboratorium pembuatan hasis dan happy five tersebut, para pelaku melakukan produksi di tempat yang berbaur dengan warga masyarakat. Tujuannya adalah untuk menyamarkan perbuatannya."Yang menarik di sini adalah adanya pengisian yang tentu kalau dijual, harganya tidak sama dengan yang dijual di pasar biasa karena harganya cukup mahal, tetapi ini adalah salah satu modus baru untuk memperkenalkan narkoba ini kepada para anak-anak muda yang memang sekarang lagi istilahnya ngetren lah menggunakan Vape," ujar Wahyu.Wahyu mengungkapkan laboratorium tersebut telah beroperasi selama dua bulan, dalam waktu tersebut para pelaku telah menghasilkan uang sekitar Rp1,5 triliun.

“Clandestine laboratory ini sudah beroperasi selama dua bulan dengan estimasi nilai barang bukti yang dapat diproduksi dalam bisnis narkoba ini senilai Rp1,5 triliun,” ungkap Wahyu.

Selain itu, Wahyu mengatakan saat ini pihaknya masih memburu empat pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Terdapat empat orang warga negara Indonesia yang ditetapkan sebagai DPO. Saat ini masih dalam proses pengejaran oleh tim, yaitu inisial DOM (pengendali), inisial RMD (peracik dan pengemas), inisial IC (perekrut karyawan), dan inisial MAN (penyewa vila)," kata Wahyu.

Sebelumnya, empat orang telah diamankan dalam penggerebekan laboratorium tersebut. Diketahui, laboratorium tersebut kerap berpindah-pindah untuk menghindari penangkapan.

"Empat orang yang diamankan itu semua WNI berinisial MR, RR, N, dan inisial DA. Peran mereka sebagai peracik dan pengemas atau yang kita sebut sebagai koki," ujar Wahyu.

"Vila ini disewa, secara harian, dengan harga Rp 2 juta per hari, tetapi bayarnya mingguan. Jadi tidak disewa langsung sekaligus, ini diperkirakan untuk memudahkan mereka ketika ada sesuatu mereka bisa pindah tempat, seperti di tempat lain begitu ketahuan atau ada indikasi dia merasa sudah ada yang curiga atau masyarakat curiga, mereka segera kabur," lanjut Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek sebuah laboratorium narkotika di sebuah vila di Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali, Senin (18/11).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika yang terjadi di Jogjakarta pada September lalu. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang pelaku yang berperan sebagai peracik narkoba tersebut.

Dari hasil pemeriksaan pelaku, narkoba tersebut digenjot untuk diproduksi secara masif untuk dipasarkan pada momen tahun baru 2026 di wilayah Bali dan Pulau Jawa hingga ke luar negeri.

Berikut barang bukti yang disita dalam pembongkaran kasus laboratorium narkoba tersebut:

Barang bukti narkoba dan prekursor narkoba:

  • 18 kg hashish padat kemasan silver
  • 12,9 kg hashish padat kemasan emas
  • 18.210 butir happy five (berat @0,4 gram per butir)
  • 35.000 butir happy five (berat @0,2 gram per butir)
  • 765 buah cartridge yang sudah terisi:
  1. cartridge hitam: 547 cartridge → dengan rincian 1 cartridge berisi 3,6 gram sehingga total 1.969 gram
  2. cartridge putih: 218 cartridge → dengan rincian 1 cartridge berisi 1,5 gram sehingga total 327 gram
  • 6.600 buah cartridge kosong
  • 102 kg bahan baku hashish bubuk (bila dijadikan hashish pada sebanyak 1.020 batang)
  • 37 kg bahan baku happy five--bila dijadikan pil sebanyak 1.110.000 butir
  • 12 liter minyak ganja (bila dijadikan cartridge narkoba sebanyak 6.000 buah)
  • 7 kg bubuk ganja (digunakan sebagai campuran pembuatan hashish)
  • 10 kg batang ganja kering (digunakan sebagai campuran pembuatan hashish)
Barang bukti peralatan produksi:

  • 1 unit mesin pengubah cairan menjadi uap (liquid vape)
  • 1 unit alat penyeduh liquid
  • 1 unit alat pengisi liquid
  • 2 unit alat pencetak tablet happy five
  • 1 unit alat pencacah ganja
  • 1 unit mesin genset
  • 1 unit alat pemeras minyak dari bahan hashish
  • 1 unit alat pemadat tablet happy five
  • 1 unit alat pengayak bubuk happy five
  • 1 unit alat pengaduk bubuk/mixer powder happy five
  • 1 unit alat press granulator happy five
  • 1 unit alat giling hashish
  • 1 unit alat pres hashish hidrolik
  • 2 unit alat fermentasi ganja
  • 1 unit tabung pemanas spiral
Sumber: pantau
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita