Pemimpin Oposisi Uganda Diculik Saat Berada di Kenya

Pemimpin Oposisi Uganda Diculik Saat Berada di Kenya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemimpin oposisi terkemuka asal Uganda, Kizza Besigye dilaporkan telah diculik saat acara peluncuran buku tentang oposisi veteran Martha Karua di Kenya baru-baru ini. 

Istrinya, Winnie Byanyima pada Rabu, 20 November 2024 mengatakan bahwa suaminya diculik di Kenya, kemudian dipindahkan ke Uganda dan ditahan di penjara militer di Kampala. 

"Saya sekarang mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa dia berada di penjara militer di Kampala. Kami, keluarganya dan pengacaranya, menuntut untuk menemuinya. Dia bukan tentara. Mengapa dia ditahan di penjara militer?" kata dia seperti dimuat Reuters. 

Byanyima memohon bantuan pemerintah Uganda agar segera membebaskan Besigye. 

“Saya meminta (pemerintah) Uganda untuk segera membebaskan suami saya Dr. Kizza Besigye dari tempat ia ditahan,” ungkapnya. 

Seorang juru bicara militer Uganda tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar. Sementara pihak kepolisian juga masih tutup mulut.

“Sebagai polisi, kami tidak memilikinya, jadi kami tidak dapat memberikan komentar apa pun,” kata juru bicara kepolisian Uganda Kituuma Rusoke. 

Pada bulan Juli, otoritas Kenya menahan 36 anggota partai Forum for Democratic Change (FDC) milik Besigye, salah satu kelompok oposisi utama Uganda, dan mendeportasi mereka ke Uganda di mana mereka didakwa dengan pelanggaran terkait terorisme.

Besigye yang mencalonkan diri melawan Presiden Uganda Yoweri Museveni dalam empat pemilihan selalu mengalami kekalahan.

Dia menuduh adanya kecurangan dan intimidasi pemilih. Atas sikapnya tersebut Besigye telah ditangkap puluhan kali sebelumnya.

Pemerintah Museveni telah dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia berulang kali terhadap para pemimpin dan pendukung oposisi, termasuk penahanan ilegal, penyiksaan, dan pembunuhan di luar hukum.

Para pejabat membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa mereka yang ditangkap ditahan secara sah dan diproses dengan tepat oleh sistem pengadilan.

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita