GELORA.CO - Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv, tak setuju usulan PDI Perjuangan (PDIP) agar institusi Polri dikembalikan di bawah institusi TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rajiv menilai, usulan tersebut menciderai semangat dan tujuan dari reformasi. Sebab, Polri telah menjadi institusi yang profesional terkait penegakan hukum di Indonesia.
"Ya saya jelas sangat menolak usulan tersebut ya. Polri saat ini terus berusaha menjadi institusi yang profesional sebagaimana cita-cita dari reformasi," kata Rajiv, saat dikongfirmasi, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus bertransformasi mewujudkan Polri yang Presisi.
"Kapolri dalam berbagai kesempatan mewujudkan komitmennya untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang diharapkan dan dicintai masyarakat," ujar Rajiv.
Rajiv menjelaskan, TNI-Polri dan pemerintah saat ini juga semakin menguatkan sinergisitas dan soliditas dalam rangka menjaga kedaulatan dan keamanan masyarakat.
"Jadi, jangan ada pernyataan atau usulan yang justru bisa berpotensi mengadu domba antara TNI-Polri maupun Pemerintah dalam hal ini, Kemendagri," ucapnya.
Dia menegaskan, personel Polri di seluruh Indonesia telah berjuang untuk menciptakan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 berjalan aman, damai dan lancar.
Baca juga: Seloroh Prabowo di Acara Tahunan Bank Indonesia, Sebut Panglima TNI Berpenampilan Seperti Bankir
"Kita bisa lihat contoh konkret di Pilkada 2024. Pelaksanaannya relatif aman dan damai. Tentunya hal itu tak lepas dari peran Polri yang terus bersinergi dengan TNI dan pihak terkait lainnya," tegas Rajiv.
Rajiv mengatakan, Polri saat ini terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan optimal kepada masyarakat.
"Polri terus menunjukkan sikap profesional sebagai lembaga independen. Mari kita kawal terus Polri menjadi institusi yang semakin baik," imbuhnya.
Usulan ini sebelumnya disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus.
Usulan ini muncul sebagai respons atas hasil Pilkada serentak 2024 di sejumlah wilayah yang diindikasi adanya pengerahan aparat kepolisian.
"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri," kata Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Deddy berharap, usulan ini akan disetujui DPR RI agar tugas polisi juga direduksi sebatas urusan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas perumahan, serta reserse untuk keperluan mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga pengadilan
Sumber: Tribunnews