Mengapa Jaksa Agung Tiba-tiba Ungkit Pengepungan Brimob? Ada Apa dengan Kasus Timah dan Tom Lembong?

Mengapa Jaksa Agung Tiba-tiba Ungkit Pengepungan Brimob? Ada Apa dengan Kasus Timah dan Tom Lembong?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  -  Jaksa Agung ST Burhanuddin tiba-tiba  menyinggung soal pengepungan Brimob dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

 ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa ada oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengepungan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) saat pengusutan kasus korupsi timah.

“Pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur saja, dilakukan oleh oknum Brimob,” ujar Burhanuddin menjawab pertanyaan anggota Komisi III Benny K Harman yang meminta kejelasan mengenai insiden tersebut.

Patut Dipertanyakan

Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam RDP itu dicecar tentang kasus PT Timah yang dianggap dewan cenderung sensasional tetapi lemah dalam penuntutan.

Juga jaksa agung dicecar  perkara eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang dinilai sarat politis oleh Komisi III DPR RI.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengecam Kejagung yang terkesan ingin mencederai nama baik Polri.

"Kami minta Jaksa Agung jangan asal tuduh terhadap Briimob kalau tidak punya bukti apa-apa. Jangan menyampaikan informasi yang menyesatkan. Jangan membingungkan masyarakat," kata Edi saat dihubungi, Jumat (15/11/2024).


Edi mengatakan Jaksa Agung saat ini sengaja membuat framing yang tujuannya memojokkan kepolisian.

"Menurut saya hal tersebut tidak perlu diumbar kepada publik. Cukup Jaksa Agung sampailan Kapolri, selesai urusannya," kata Edi.

Edi menganggap pernyataan Jaksa Agung itu bisa menimbulkan persepsi yang kurang baik dari masyarakat terhadap institusi Polri dan Jaksa Agung.


"Yang bikin aneh, kenapa baru sekarang disampaikan, kasus sudah lama. Sejak dulu ke mana saja," kata Edi.

Edi menganggap hubungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung selama ini baik-baik saja.

Saat disinggung apakah isu ini diembuskan sebagai cuci tangan Jaksa Agung yang menuai banyak kritik saat memproses kasus PT Timah dan Tom Lembong, Edi juga mempertanyakannya.

"Tetapi ketika isu ini dimunculkan kembali, patut kita pertanyakan, ada apa?  Kami ingin semua lembaga negara koordinasi dengan baik, saling menghargai, saling memperkuat, dan yang pasti tidak ada merasa paling super," tegas Edi.

Dicecar Kasus Tom Lembong dan Kasus Timah

Seperti diketahui, Jaksa Agung menyampaikan hal itu ketika menjawab pertanyaan dari Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/11).

Saat itu, anggota DPR RI dari berbagai fraksi partai politik kompak mencecar Kejaksaan Agung terkait isu aktual, antara lain Tom Lembong dan PT Timah.

Kasus Tom Lembong dinilai sarat nuansa politik dan titipan, sedangkan PT Timah sensasional dengan kerugian negara Rp300 triliun tetapi hukuman penjara para pelaku rendah, ada yang tiga tahun.

Dari berbagai pertanyaan para anggota DPR RI itu, Burhanuddin menjawab Kejagung pernah dikepung oleh oknum Brimob Polri saat mengusut kasus dugaan korupsi timah.

Kasus ini terjadi pada Mei 2024 saat sejumlah anggota Brimob Polri menggelar konvoi di sekitar Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

"Terkait pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob," ujar Burhanuddin.

Kejagung, kata Burhanuddin, sudah menangkap oknum Brimob tersebut dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak Polri.

"Oknum Brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri dan kami tidak monitor lagi soal itu," tandas Burhanuddin.

Dibantah Komandan Brimob

Dankorbrimob Komjen Pol Imam Widodo membantah ada oknum Brimob mengepung kantor Kejaksaan Agung saat pengusutan kasus korupsi timah beberapa waktu lalu.

“Sudah dijawab Pak Kapolri pada saat RDP kita ini sama sebetulnya nggak ada yang superior tapi saling menguatkan yang menjadi prioritas dari pada bangsa ini semua kementerian lembaga saling memperkuat,” kata Imam di Gedung Satya Haprabu Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2024).

Menurutnya, hal tersebut hanyalah sebagai framing.

Komjen Imam kembali menuturkan bahwa pengepungan itu tidak sesuai yang ditudingkan.

“Nggak ada, itu framing aja sebetulnya tidak ada yg lain-lain,” imbuhnya.

Dankorbrimob juga tidak menjelaskan lebih lanjut apakah akan membicarakan persoalan ini langsung dengan Jaksa Agung.


“Brimob ini kan kepolisian jadi kita tidak berdiri sendiri bagian dari kepolisian negara RI apa yanf menjadi statement Bapak Kapolri itu yang kita laksanakan,” tambah Imam

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita