GELORA.CO - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong, dipolitisasi.
Mahfud menekankan, kasus Tom ini bukanlah tindakan kriminalisasi, melainkan bentuk politisasi.
"Kasus Tom Lembong itu saya lebih cenderung ingin mengatakan politisasi dulu. Politisasi itu beda dengan kriminalisasi."
"Kalau kriminalisasi itu, seorang tidak melakukan perbuatan salah, dicarikan pasal agar menjadi salah. Politisasi, itu dipolitisir, seperti ini saya lihat yang Tom Lembong ini," kata Mahfud dalam diskusi Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi secara virtual, Kamis (21/11/2024)
Mahfud lantas menjelaskan, kasus Tom itu dianggap dipolitisasi karena penyalahgunaan wewenang dalam impor gula tersebut sudah terjadi lama, saat Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016.
Namun, kasusnya baru dipersoalkan saat ini, bahkan hampir sepuluh tahun kemudian.
Selain itu, setelah era Tom, masih ada empat orang lagi yang mengisi jabatan Mendag, tapi tidak diperiksa.
"Tom Lembong membuat kebijakan itu sudah lama, seumpama pun salah kenapa kok dibiarkan?"
"Setelah Tom Lembong ada empat menteri lagi yang melakukan hal yang sama. Nah, itu yang menurut saya sekarang ini politisasi, belum kriminalisasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, apabila proses hukum Tom berjalan benar, maka akan ada tahapan selanjutnya yang disertai penjelasan dan dasar-dasar pelaporan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Sejauh ini belum ada penjelasannya. Unsur kerugian negara belum diumumkan, bukan belum ketemu, Bahwa dia memperkaya orang lain, iya. Melanggar aturan, iya, mungkin ya."
"Karena katanya ada kebijakan resmi waktu itu tidak boleh dan sebagainya. Seperti dikatakan oleh Rieke di DPR. Tapi kerugian negaranya apa? Kita tunggu ini perkembangan," kata Mahfud
Sumber: Tribunnews