GELORA.CO - Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Semarang berusia 21 tahun menjadi korban pelecehan seksual saat magang. Terduga pelakunya adalah seorang manajer di perusahaan BUMN di Kota Semarang.
Kasus ini pun sudah dilaporkan korban dan kuasa hukumnya ke Mapolrestabes Semarang, Rabu (20/11). Kuasa hukum korban Hartono mengatakan, dalam kasus ini terlapor merupakan seorang laki-laki berinisial D yang merupakan manajer Departemen Penyelamatan Aset di perusahaan BUMN.
"Sudah kami laporkan kami adukan ke Polrestabes Semarang Semarang. Kami sampaikan surat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolrestabes Semarang, Cq, Kasatreskrim, Cq Kanit PPA Polrestabes Semarang," ujar Hartono kepada wartawan, Rabu (20/11).
Hartono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (18/11) kemarin di ruangan terlapor. Saat itu korban yang merupakan mahasiswi magang dipanggil ke ruangan pelaku seorang diri.
"Dia (korban) menjalankan tugas dan fungsi mahasiswa magang di sana sampai ke hari yang ke-21. Dia (Korban) dipindahkan ke salah satu Departemen Penyelamatan Aset dengan pimpinannya inisial D. Dia masuk mengalami suatu perbuatan pelecehan," jelas dia.
Saat itu, terlapor diduga melakukan pelecehan seksual, hingga memaksa korban untuk merokok.
"Klien saya dicium, digrepe, dipegang payudara, dan lain sebagainya. Pasca kejadian memunculkan suatu trauma," sebut Hartono.
Sementara itu, dengan berlinangan air mata korban bercerita, saat itu terlapor memang memanggil dirinya di ruangan kerjanya. Itu merupakan kali pertama dirinya dan terlapor bertemu.
"Awalnya saya tidak tahu apa apa, dan saya kan baru di situ, nggak tahu apa-apa. Saya kira disuruh perkenalan atau bagaimana. Terus Saya ditanya-tanyain dari kampus mana, semester berapa, alamatnya mana, namanya siapa," aku korban.
Terlapor kemudian menawari rokok berkali-kali kepada korban dan memaksa untuk memaksa untuk menghisap rokok tersebut. Padahal korban sudah menolak dan mengatakan bila dirinya bukan perokok.
"Habis itu, saya diajak omong yang macam-macam juga. Terus saya dipegang-pegang, di grepe-grepe," imbuh dia.
Korban sebenarnya sudah berusaha untuk melarikan diri, namun pelaku tetap memaksanya untuk berada di dalam ruangan. Pelaku kemudian mencium dirinya dan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu.
"Saya tetap dipaksa di situ, suruh nemenin. Terus akhirnya, saya sampai dipegang pipi saya, langsung dicium. Saya sudah nolak, terus saya dikasih Rp 50 ribu, ditawarin diajak ngopi, ini buat kamu naik grab supaya tidak ada orang tahu. Tapi saya tolak, dia terus ngasih ke saya, sampai ditempelin di payudara saya," beber korban.
Akhirnya korban berhasil keluar dari ruangan tersebut. Ia kemudian melaporkan peristiwa ini ke mentor magangnya, kepada pihak kampus, dan keluarganya.
"Saya lapor langsung sama mentor saya di tempat magang. Lalu saya langsung pulang, lapor ke kampus juga langsung ditindaklanjuti. Kemudian lapor ke keluarga mintanya saya berhenti aja, nggak usah masuk lagi di situ. Dari kampus juga narik saya untuk nggak masuk lagi di situ," terang korban.
Ia berharap dirinya dapat mendapat keadilan dalam kasus ini. Ia ingin pelaku bisa mendapatkan balasan atas perbuatannya.
"Saya masih takut, saya trauma tapi saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya," kata korban sambil mengusap air matanya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti aduan tersebut.
"Masih menunggu pengaduan masuk termasuk disposisi ke saya baru saya tindak. Pasti akan dilakukan pemanggilan untuk menindak," kata Agus.
Sumber: kumparan