GELORA.CO - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai layanan pengaduan masyarakat 'Lapor Mas Wapres' yang digagas oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, hanya meremehkan fungsi wapres yang sebenarnya.
"Itu meremehkan fungsi wapres menurut saya. Fungsi wapres bukan menangani pengaduan begitu, biarkan menterinya karena dia sektoral, dia yang paling bertanggung jawab atau kepala daerah," tutur Agus kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Ia juga menyebut meski belum tahu pasti, namun bisa saja program 'Lapor Mas Wapres' ini dilakukan untuk persiapan Pemilu 2029.
"Sangat bisa (program Lapor Mas Wapres) itu pencitraan untuk 2029 mungkin, saya tidak tahu, coba tanya Pak Wapres. Kerjaannya apa yang menonjol dia? Kan belum ada sehingga dia pakai ini tim komunikasinya," ujar Agus.
Dia menekankan, seharusnya Gibran sebagai wapres hanya bekerja untuk mendampingi presiden, bukan justru melakukan hal remeh-temeh semacam ini.
"Itu (pengaduan masyarakat) pekerjaan remeh-temeh yang seharusnya tidak dikerjakan oleh seorang wapres. Wapres itu mendampingi presiden menyelesaikan urusan negara, tidak hanya soal pelayanan publik, tapi soal politik dan soal ketatanegaraan lain," terangnya.
Diketahui, sejak Senin (11/11/2024) Gibran membuka posko pengaduan 'Lapor Mas Wapres' di Istana Wapres, Jakarta. Adapun layanan "Lapor Mas Wapres" merupakan kanal aduan masyarakat yang terintegrasi dengan sistem lapor resmi pemerintah yang telah ada sebelumnya, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terkoordinasi dengan kementerian-lembaga.
Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, layanan "Lapor Mas Wapres" lebih menguatkan sistem lapor sebelumnya yang tidak banyak diketahui masyarakat.
"Dengan adanya lapor yang dibuka oleh Mas Wapres, sekarang orang tahu bahwa sebenarnya pemerintah selama ini sudah membuka lapor.co.id," kata Hasan.
Sumber: inilah