Kompolnas Bela Polisi Tak Borgol AKP Dadang Usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil: Sudah Sesuai Prosedur

Kompolnas Bela Polisi Tak Borgol AKP Dadang Usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil: Sudah Sesuai Prosedur

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI membela pihak kepolisian yang tidak langsung memborgol AKP Dadang Iskandar saat di kantor polisi meski dirinya telah menembak rekannya hingga tewas yakni AKP Ryanto Ulil Anshar.

Sebelumnya beredar video AKP Dadang terlihat santai tanpa diborgol saat di Mapolda Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) dini hari. 

Ia menyerahkan diri usai menembak AKP Ryanto di Solok Selatan.


Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, menjelaskan jarak Kabupaten Solok Selatan ke Padang sekitar 3-4 jam dan tergantung situasi. 


Sedangkan kejadian penembakan terjadi pada dini hari, kemudian tersangka geser ke rumah Kapolres, berulah menuju Kota Padang, Sumbar, untuk menyerahkan diri ke Polda Sumbar.


Menurutnya, tersangka sampai sekitar pukul 03.30 WIB di Mapolda Sumbar. 

Ia menduga petugas Propam yang piket kaget karena kedatangan Kabag Ops Polres Solok Selatan tiba-tiba datang, karena belum mengetahui apa yang sedang terjadi.

Sementara Polres Solok Selatan belum memberikan informasi atau mungkin belum sampai informasinya, karena terjadi pada jam istirahat. 

Oleh karena itu, terlihat dari video yang beredar, tersangka tersangka masih belum diborgol.


"Begitu juga saat diperiksa secara awal, itu bukan di BAP, tapi di interview secara awal. Setelah dapat laporan, baru dilaksanakan sesuai prosedur dengan diborgol, dikasih rompi tahanan. Itulah sebabnya, kita lihat di video seakan-akan dia datang dikawal begitu saja, kemungkinan karena anggota piket belum tahu apa yang sebenarnya terjadi," dikutip dari TribunPadang, Senin (25/11/2024).

Polda Sumbar telah menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka atas penembakan yang tewaskan Ryanto Ulil Anshar.

Arief Wicaksono, mengatakan bahwa informasi yang diterima sementara adalah kejadian penembakan tersebut terjadi pada dini hari, ketika Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar sedang melakukan penegakan hukum diduga berkaitan dengan tambang ilegal jenis galian C.


"Mohon maaf kalau kata saya, tersangka melakukan eksekusi terhadap almarhum. Kemudian, saksi yang secara tidak langsung, kaget dengan suara tembakan. Beliau mendapati almarhum sudah tergeletak bersimbah darah," ujarnya.

Itulah informasi awal yang didapatkannya melalui bukti video, foto, dan laporan yang masuk. Kemudian saksi melihat kendaraan dinas Polri yang digunakan oleh pelaku meninggalkan lokasi dan lanjut ke rumah Kapolres Solok Selatan. 

Hingga saat ini, Arief belum mengetahui hal apa yang membuat tersangka seorang anggota kepolisian aktif sampai melakukan hal senekat itu.

"Saya juga heran, kenapa kok bisa sampai ke rumah Kapolres sampai nembak-nembak, padahal beliau ini Polisi aktif, dan anak buah Kapolres. Jadi, syukur Alhamdulillah, Bapak Kapolres beserta keluarga anak dalam kondisi aman," ujarnya.

Arief, mendapatkan informasi adanya laporan data awal kejadian penembakan dari media mainstream maupun laporan resmi.

Untuk itu, Kompolnas RI akan mendalaminya lebih lanjut, pengecekan secara fakta, lokasi kejadian tkp pada malam hari seperti apa. Sedangkan, untuk tersangka sudah dilihat secara langsung dan dalam keadaan baik-baik saja.

Dikarenakan kondisi tersangka AKP Dadang Iskandar dalam kondisi baik dan sehat, sehingga siap untuk melanjutkan proses penyidikan. Kompolnas RI akan menunggu hasilnya, apa yang terjadi atau permasalahan apa yang membuat tersangka melakukan hal tersebut.

"Saya hanya melihat, dan tidak akan masuk ke dalam non substansi daripada penyidikan, karena fungsi saya sejauh memastikan bahwa penyidikan itu berjalan sesuai dengan SOP. Jadi, kita lihat kondisinya baik, kita bisa tanya banyak sama Bapak Dirkrimum sebagai komandan penyidik di Polda Sumbar," sebutnya.

Kompolnas hanya melihat dan memastikan kondisi tersangka sehat, tetapi tidak ikut mencampuri penyidikan yang sedang berlangsung atau bertanya langsung kepada yang bersangkutan AKP Dadang Iskandar.

Arief, menyebutkan bahwa Kapolres Solok Selatan sudah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar. Hal itu, karena Kapolres merupakan atasan langsung dari korban dan tersangka.

Terkait berapa kasus kejadian Polisi tembak Polisi, Arief akan komunikasikan lebih lanjut. Karena dirinya baru saja dilantik oleh Presiden sebagai Ketua Harian Kompolnas RI periode 2024-2029. "Tapi yang jelas, ada beberapa kasus," ujarnya.

Kata Polda Sumbar

Polda Sumatera Barat (Sumbar) merespon soal Komisi III DPR RI yang meminta anggota Propam yang tak memborgol Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, penembak rekan seprofesinya.

Diketahui dalam video yang beredar, AKP Dadang tak diborgol saat digiring oleh anggota Propam hingga polisi berpakaian preman hingga dilakukan pemeriksaan. 

Dalam foto lain yang diunggah akun Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni bernama @ahmadsahroni88 juga memperlihatkan AKP Dadang duduk sambil memegang rokok.

Terkait itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan menyebut alasan pihaknya melakukan hal seperti video dan foto yang viral.


"Jadi terkait dengan foto yang beredar itu ya memang trik-trik atau cara-cara pemeriksaan ini kan banyak caranya," ucap Dwi kepada Tribunnews.com, Jumat (22/11/2024).

Menurut Dwi, AKP Dadang saat itu tengah dalam kondisi gangguan mental sehingga diperlukan proses pemeriksaan yang sebaik mungkin agar mendapatkan kejujuran dari tersangka.

"Iya bener, ini upaya supaya dia mau mengakui. Kalau kita tidak baik baik dengan dia takutnya dia enggak mau terus terang kan begitu," ucapnya.

Dwi pun membantah jika apa yang dilakukan pihaknya itu sebagai bentuk pengistimewaan terhadap AKP Dadang yang baru saja menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanyo Anshari hingga tewas.

"Enggak ada, jadi itu aja. Jadi terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar benar terbuka, jadi ya kita baik baikin dulu begitu lah kira-kira," tuturnya.

DPR Murka

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengaku geram Propam Sumatera Barat memperlakukan istimewa pelaku polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan. Hal itu berdasarkan video yang banyak beredar di media sosial.

Diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanyo Anshari tewas ditembak oleh Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar Mapolres Solok Selatan. Namun, belum jelas motif penembakan tersebut.

Habiburokhman memutar video yang menunjukkan AKP Dadang masih bisa berjalan santai ketika dibawa pihak kepolisian seusai menembak koleganya. 

"Ada yang kami pertanyakan dan sesalkan dari video yang kami dapat. Pagi tadi kami dapat WhatsApp Group Komisi III ada video bagimana pelaku dengan santainya berjalan ketika dibawa, mungkin menuju salah satu trmpat di lingkungan polda Sumbar," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Dalam video itu, kata dia, AKP Dadang berjalan tanpa diborgol dan bisa merokok saat di ruang pemeriksaan. Bahkan, pelaku juga tidak memakai rompi tahanan saat pemeriksaan.

"Dia berjalan tanpa di borgol, begitu di dalam ruangan bahkan terlihat dia seperti merokok, dengan menggunakan jaket tidak pakai rompi atau baju tahanan, tidak di borgol," jelasnya.

Dia pun mempertanyakan Propam Polda Sumatera Barat yang tidak melakukan standar operasional prosedur (SOP) yang benar terhadap AKP Dadang.

"Ini propamnya bagaimana bekerja di sana? standarnya seperti apa? ini peristiwa yang sangat serius, membunuh orang dengan latar belakang dugaan dia membekingi tambang ilegal. Harusnya seperti apa? ini harus dijadikan evaluasi bagi teman-teman di sana," jelasnya.

Lebih lanjut, Politikus Gerindra itu pun meminta agar Kabid Propam Polda Sumbar juga diperiksa atas kesalahan prosedur pemeriksaan terhadap AKP Dadang.

"Kita juga minta (Kapolda Sumbar) untuk menghadirkan juga pejabat utama terkait, itu Kabid Propamnya, pasti dibawa ya kita juga akan minta dibawa oleh Kapolda," pungkasnya

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita