GELORA.CO - Komisi III DPR RI mulai menggelar voting untuk memilih 5 calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) periode 2024-2029. Voting ini akan diikuti 44 orang dari 47 orang anggota Komisi III DPR.
Voting ini dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Capim dan Dewas KPK, sejak Senin (18/11) hingga Kamis (21/11). Uji kelayakan dan kepatutan itu diikuti 10 capim dan 10 Dewas KPK.
"Telah dihadiri dari 44 orang dari 47 orang, dari 8 fraksi," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).
Habiburokhman menjelaskan, peraih suara terbanyak nantinya akan menjadi Ketua Pimpinan KPK dan Ketua Dewas KPK periode 2024-2029.
"Kita sudah musyawarah, karena menyangkut orang per orang, maka kita gunakan suara terbanyak, untuk menghormati masing-masing anggota, jangan sampai ada anggota yang dibatasi," ucap Habiburokhman.
Ia menyebut, masing-masing anggota Komisi III DPR RI akan mencontreng nama-nama capim dan Dewas KPK periode 2024-2029.
"Pemilihannya nanti ada surat suara. Pelaksanaan surat suara dicontreng, dan dimasukan ke kotak suara, anggota Komisi III wajib memilih 5 capim dan 5 Calon Dewas," ujar Habiburokhman.
Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR RI telah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Capim KPK, pada Selasa (19/11). Sehari setelahnya, Komisi III DPR langsung memproses calon Dewas KPK.
Sumber: jawapos