GELORA.CO - Sejumlah lembaga survei merilis hasil quick count atau hitung cepat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha meminta masyarakat tetap menunggu hasil resmi dari masing-masing Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Politikus PKB itu mengatakan, hasil hitung cepat bisa menjadi gambaran dalam mengetahui hasil sementara pilkada. Bukan menjadi rujukan resmi untuk mengetahui hasil final pilkada. Sebab, KPUD masih melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara.
Hasil resmi Pilkada 2024 baru akan disampaikan sekitar 19 hari setelah pemungutan suara, yaitu pada 16 Desember mendatang. KPU masing-masing daerah akan melakukan rekapitulasi berjenjang.
"Boleh saja masyarakat menerima hasil quick count, tapi semua pihak harus tetap menunggu hasil resmi KPU," ujar Mohammad Thaha kepada wartawan, Kamis, 28 November 2024.
Jadi, bagi para pendukung yang calonnya menang menurut hasil quick count, mereka tidak boleh bergembira atau merayakan berlebihan. Sebab, hasil hitung cepat bukanlah penghitungan resmi dari KPU.
Sedangkan, bagi masyarakat yang jagoannya kalah menurut hasil quick count, mereka harus tetap bersabar menunggu hasil resmi. Mereka jangan sampai terpancing emosi, kemudian meluapkan kemarahan.
"Masyarakat harus tetap tenang dan kondusif. Jangan terpancing atau terprovokasi. Kita tunggu hasil resminya nanti. Kalah dan menang dalam pemilihan umum itu hal yang biasa. Saya yakin masyarakat semakin dewasa menyikapi hasil pilkada," demikian Mohammad Thaha.
Menurut data KPU, ada 1.557 pasangan calon pada Pilkada 2024. Rinciannya, 103 paslon gubernur dan wakil gubernur, 1.169 paslon bupati dan wakil bupati, serta 285 paslon wali kota dan wakil wali kota.
Sementara pemilihan dengan satu paslon atau calon tunggal terdapat 37 paslon. 1 paslon gubernur dan wakil gubernur, dan 31 paslon bupati dan wakil bupati, serta 5 paslon walikota dan wakil walikota.
Sedangkan daftar pemilih tetap pada Pilkada 2024 sebanyak 203.657.354 pemilih. Rinciannya, 101.645.993 laki-laki dan 102.011.361 perempuan. Ada 435.296 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sumber: rmol