GELORA.CO - Komisi I DPR meminta TNI untuk mengambil alih pemberantasan judi online (judol).
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR Sukamta ketika rapat kerja bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, KSAD, KSAL dan KSAU di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 25 November 2024.
Sukamta mengutip pernyataan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin yang mengurai terdapat ancaman non militer salah satunya judol yang merebak di Indonesia.
“Judi online ini persoalan yang semakin serius kalau PPATK itu mengatakan omzetnya 2023, Rp350 triliun. Kemarin sudah ada yang mengatakan omzetnya sudah sampai Rp900 triliun sementara anggaran TNI cuman Rp165 triliun,” kata Sukamta dalam rapat.
Menurutnya, persoalan judol sangat serius dan lebih berbahaya dibandingkan peredaran narkoba. Hal itu lantaran adanya aktor intelektual dari internasional yang ikut andil dalam menyebarkan judol di Indonesia.
Ia menambahkan, banyak aktor internasional yang memiliki bekingan aparat keamanan, sehingga peredaran judol yang masif di Indonesia tidak tersentuh.
Oleh sebab itu, ia meminta agar TNI mengambil alih dalam pemberantasan judol yang kian meresahkan.
“Saya tidak tahu faktanya, tetapi saya yakin yang bisa mengatasi itu hanya TNI kalau TNI serius diterjunkan enggak susah itu menggulungnya,” jelasnya.
Sukamta berharap agar Menhan Sjafrie Sjamsoeddin bisa menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto supaya TNI ikut memberantas judol.
“Saya berharap betul mudah-mudahan Pak Menhan bisa lobi kepada presiden, mudah-mudahan presiden menugaskan TNI untuk menyelesaikan judol ini,” tutupnya.
Sumber: rmol