GELORA.CO - Pemerintah diminta untuk mengkaji ulang atau menunda rencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada Januari 2025 nanti.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamuddin mengatakan, rencana kenaikan PPN itu kontraproduktif dengan semangat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Sultan, kenaikan PPN berpotensi meningkatkan inflasi dan menggerus daya beli masyarakat.
"Pada prinsipnya kami sangat mendukung setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara. Kebutuhan anggaran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM kita sangat banyak," ujar Sultan melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 19 November 2024.
Sultan mengaku telah mendapatkan banyak keluhan dari pelaku usaha tentang rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada awal tahun depan itu.
"Kami mendengar banyak sekali keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dan para pelaku usaha. Dengan PPN 12 persen, Indonesia akan sama dengan Filipina sebagai negara dengan PPN tertinggi di ASEAN," terangnya.
Untuk itu, Sultan mendorong pemerintah untuk sebaiknya fokus meningkatkan tax ratio yang saat ini masih di angka 10 persen, menjadi 15 persen dari PDB atau bahkan lebih.
"Pemerintah melalui kementerian keuangan sebaiknya fokus mengembangkan inovasi pada peningkatan ratio pajak. Masih banyak kebocoran pajak yang perlu kita perbaiki," demikian Sultan Najamuddin.
Sumber: rmol