Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat usai Tewaskan AKP Ulil Ryanto

Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat usai Tewaskan AKP Ulil Ryanto

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mabes Polri memberi asistensi terkait kasus tewasnya polisi yang ditembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat.

"Kami akan lakukan proses penyelidikan dan asistensi dari Mabes Polri," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).

Wahyu juga sudah memerintahkan anggotanya ke Sumbar guna membantu proses penyelidikan kasus itu.


"Tim kami sudah berangkat baik dari Inafis dan Dittipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum)," ucapnya.


Ia turut menyampaikan rasa duka mendalam perihal adanya peristiwa tersebut.

Kasus itu, kata Wahyu, kini ditangani Polda Sumatra Barat.

"Ini kan masih dalam proses penyelidikan," tutur jenderal bintang tiga ini. 

Pelaku dipecat

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memastikan akan melakukan Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar, oknum perwira yang melakukan dalam penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).

AKP Dadang Iskandar menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, dan saat ini sudah menyerahkan diri dan diamankan di Polda Sumbar.


Peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada dini hari.

 Setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, didapati dua bekas luka tembakan di bagian pelipis dan pipi yang menyebabkan korban meninggal dunia.


Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.

"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono.

Dikatakannya, pelaksanaan PTDH akan dilaksanakan dalam minggu ini, dan akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.

"Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari kedepan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," sebutnya.

 Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini terkait penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C.

Irjen Pol Suharyono menyampaikan untuk tersangka sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar, dengan upaya-upaya tertentu.

Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan tersebut, dan apa yang menjadi motifnya sehingga nekat menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.

"Kita belum bisa melaporkan menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka," pungkasnya. 

5 Orang Diperiksa

Polda Sumbar telah memeriksa lima orang saksi terkait penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).

Peristiwa tragis ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan.

Pelaku Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menghabisi nyawa Ulil Ryanto Anshari. Saat ini pelaku sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar. 

Sedangkan, untuk korban sendiri telah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Sumbar.

Selanjutnya, dilakukan upacara pelepasan jenazah korban yang diikuti jajaran Polda Sumbar bersama dengan perwakilan keluarga yang datang ke Kota Padang, Sumbar.


Pelaksanaan pelepasan jenazah ini dilakukan di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Sumbar. Upacara pelepasan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.

Irjen Pol Suharyono menyebutkan bahwa korban sedang melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C.

"Saat berada di ruang identifikasi, dan waktu akan mengambil handphone yang ada di kendaraannya dan diduga diikuti oleh pelaku," katanya.

Setelah diikuti dari belakang oleh pelaku, korban ditembak dengan cara yang tidak manusiawi dan dengan jarak yang dekat. Hal itu mengakibatkan korban meninggal di tempat.

"Untuk pelaku yang telah diperiksa ada sebanyak lima orang yang terdiri dari dua orang yang ada bersama dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (korban) dini hari, saat itu bersama-sama memproses dugaan adanya tambang ilegal jenis galian C itu," ujar Irjen Pol Suharyono.


Untuk saksi lainnya adalah terduga pelaku berinisial AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kapolres Solok Selatan, dan lainnya.

"Nantinya akan berkembang untuk saksi, mungkin dari teman-temannya yang ada selama ini dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C di lokasi kejadian. Itu pasti akan mintai keterangan," ujarnya.

Terkait apakah terduga pelaku membekingan tambang ilegal belum dapat dipastikan oleh Polda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyebutkan terlalu prematur (dini) untuk menyampaikan keterkaitannya dalam penegakan hukum tersebut.

Saat ini Polda Sumbar tengah fokus untuk melakukan pendalaman seperti apa hubungan antara kedua perwira tersebut selama ini, sehingga Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, juga akan dimintai keterangannya.

"Karena yang sebagai komandannya langsung di Polres Solok Selatan pastinya akan mengetahui persis bagaimana setiap staff dan anggotanya, apakah kinerjanya, prestasinya, apakah ada konflik tertentu. Oleh karena itu, kami butuh waktu untuk mendalaminya," pungkasnya. 

AKP Ulil Ryanto Anshari merupakan seorang anggota Polri yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

Ia ditembak hingga meninggal di tempat oleh rekannya sendiri berinisial AKP DI yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Perwira Polisi ini diduga ditembak rekannya sendiri di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.

Saat ini terduga oknum perwira sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar, dan dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman kasusnya.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, diduga tersangka oknum perwira Polisi berinisial AKP DI kontra terhadap penegakan hukum yang berkaitan dengan tambang galian C yang dilakukan oleh korban AKP Ulil Ryanto Anshari.


"Ini sesuatu yang tidak kami duga, karena pada awalnya penegakan hukum ini sudah kami apresiasi, bahkan terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari sudah diberikan penghargaan apresiasi," kata Irjen Pol Suharyono.

AKP Ulil Ryanto Anshari sudah bertemu langsung dengan Irjen Pol Suharyono sebanyak dua kali di ruangan kerjanya dan rumah dinas.

Selanjutnya, dua hari yang lalu, Irjen Pol Suharyono juga bertemu lagi saat ada Rakernis Reserse Kriminal Umum, terutama identifikasi.

"Saya bertemu lagi dan memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan atas prestasi penegakan hukum terhadap tambang terutama jenis galian C diduga ilegal yang ada di Kabupaten Solok Selatan," sebutnya.

Disampaikannya, AKP Ulil Ryanto Anshari adalah seorang perwira yang masih bujang atau belum menikah.

"Almarhum masih bujang, belum menikah dan seorang yatim. Bapaknya sudah meninggal sejak kecil dan beliau hanya diasuh oleh ibunya. Pastinya, karirnya sangat bagus," ujarnya.

Irjen Pol Suharyono menilai perjalanan karir AKP Ulil Ryanto Anshari sangat hebat, dikenal anak yang baik, suka menghormati, loyalnya tinggi.

Saat diperintahkan oleh Irjen Pol Suharyono untuk menumpas habis tambang ilegal khususnya jenis galian C tanpa izin, dan dilaksanakannya dengan baik.

"Dia sudah mempunyai prestasi tinggi di bulan terakhir ini, laporan hasilnya juga sudah ada pada kami. Apresiasi kepada yang bersangkutan, sudah kami lakukan," jelasnya

Sumber: Wartakota 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita