Kasus Penembakan AKP Ulil, Polisi Temukan 7 Selongsong Peluru di Rumah Kapolres Solok Selatan

Kasus Penembakan AKP Ulil, Polisi Temukan 7 Selongsong Peluru di Rumah Kapolres Solok Selatan

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Kasus Penembakan AKP Ulil, Polisi Temukan 7 Selongsong Peluru di Rumah Kapolres Solok Selatan

GELORA.CO -
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengungkap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57 tahun) telah menggunakan 9 dari 15 peluru senjata dinasnya pistol HS-9. 

Sebanyak 7 perlu belum diketahui keberadaannya, sedangkan 2 peluru ditembakkan ke Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

Informasi yang diterima media kumparan, sebanyak 7 selongsong perlu ditemukan di rumah Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti. 

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan, mengatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut. 

Dwi belum bisa memastikan apakah selongsong peluru itu berasal dari senjata api milik AKP Dadang. 
"Itu masih didalami," kata Dwi kepada kumparan, Sabtu (23/11) pagi.

Dwi enggan berkomentar banyak terkait penemuan selongsong perluru tersebut. 

"Karena pemeriksaan belum selesai," jelasnya. 

Peristiwa itu terjadi di parkiran markas Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11).

Motif penembakan ini, berdasarkan informasi yang diterima kumparan, diduga Dadang tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Ulil.

Awalnya, Ulil mengamankan pelaku tambang galian C, membawanya ke polres. Saat menuju polres, Ulil ditelepon Dadang. Perbincangan disinyalir terkait penangkapan tersebut.

Singkat cerita, di dalam ruangan Reskrim, saat pelaku tambang tersebut diperiksa, terdengar bunyi tembakan dari luar.

Saat personel polisi keluar untuk memeriksa sumber suara, terlihat Ulil sudah terkena tembakan, tidak bergerak.

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita