Kantor DPP PDIP Didemo Mahasiswa Imbas Kasus KDRT Kader

Kantor DPP PDIP Didemo Mahasiswa Imbas Kasus KDRT Kader

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mahasiswa yang tergabung dalam jaringan Solidaritas Mahasiswa Indonesia (SMI) mengajukan pengaduan dan pelaporan kepada DPP PDIP terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Imam Wahyudi, anggota aktif PDIP dan Anggota DPRD asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Laporan dan pengaduan ini adalah yang kedua kalinya diajukan oleh mahasiswa setelah sebelumnya menyampaikan laporan serupa namun belum mendapat respons dari DPP PDIP.

Para mahasiswa ini mengungkapkan jika pihaknya tak bisa membiarkan partai sebesar PDIP membiarkan tindak tanduk kadernya di daerah melenceng apalagi berbuat dugaan pidana.

"Kami, sebagai bagian dari elemen masyarakat yang mengutamakan keadilan, tidak bisa tinggal diam menghadapi kasus kekerasan yang dilakukan oleh seorang pejabat publik dan kader partai besar sekelas PDI Perjuangan kasusnya mangkrak bagai dipetieskan oleh DPP PDI Perjuangan," ungkap Korbid strategis SMI, Azriel di depan Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Selasa 19 November 2024.

Azriel juga menambahkan jika DPP PDIP harus mengambil langkah kongkrit untuk segera memecat kadernya yang sudah menjadi tersangka atas dugaan KDRT.

"Kami menilai bahwa tindakan KDRT yang dilakukan oleh Imam Wahyudi bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga mencoreng nama baik partai dan merusak citra sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat," tegas Azriel.

Melalui pengaduan ini, mahasiswa mendesak DPP PDIP untuk segera mengambil langkah tegas dan objektif dalam menangani aduan masyarakat Bangka Belitung. 

"Kami berharap agar partai tidak hanya berpihak pada anggotanya, namun juga memastikan bahwa tindakan yang mencoreng martabat manusia harus diberantas tanpa pandang bulu, termasuk dari dalam tubuh partai itu sendiri," tutup Azriel.

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita