GELORA.CO - Diduga dipicu soal asmara, Kades Onang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat berinisial AS menikam dan menebas tubuh warganya hingga tewas, Minggu (24/11/2024) malam pukul 19.30 WITA.
Korban diketahui bernama Sukadding warga Dusun Parabaya tewas ditebas di rumah pelaku di Dusun Barutaku Pumbatti.
Muhammad Iqbal, seorang saksi mata mengatakan, korban yang mendatangi rumah kepala desa.
"Masalah lama ini, tapi belum diketahui jelas bagaimana kronologi kejadiannya," kata Iqbal kepada Tribun-Sulbar.com via WhatsApp, malam.
Dia mengatakan kondisi di Desa Onang saat ini masih mencekam.
Namun kabarnya pihak kepolisian sudah ke lokasi.
"Tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Masalah lama antara kades dan korban" terangnya.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Diduga Jadi Korban Penyiksaan dan Pembunuhan Orangtua Angkat
Informasi terbaru, Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi mengatakan, awalnya korban mendatangi rumah pelaku.
Korban mengancam pelaku hingga membuat panik.
Pelaku yang mendengar nada ancaman dari korban langsung panik dan berlari mengambil sebilah parang di ruang keluarganya.
"Jadi korban ini datang ke rumah tersangka. Korban ini sempat mengancam tersangka hingga merasa panik dan mengambil parang lalu keluar memarangi korban di ruang tamu," ungkap AKP Budi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/11/2024).
Pelaku kemudian menebas leher korban di ruang tamu rumah.
Korban terkapar dan meregang nyawa di dalam rumah pelaku.
Korban mengalami luka serius pada bagian leher.
Leher korban alami luka robek dengan kedalaman 20 centi meter dan lebarannya sekitar 9 centi meter.
"Kini pelaku sudah diamankan di Polres Majene dan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," ungkapnya.
Rumah pelaku juga sempat diamuk massa hingga kaca rumah dan isi rumah berantakan usai di obok-obok oleh keluarga korban.
Dugaan Motif
Sementara Kapolres Majene AKBP Toni Sugardi mengatakan, informasi awal dari keterangan tersangka bahwa antara kades dan korban memang sudah memiliki masalah yang sudah lama.
"Ini masalah lama antara tersangka dan korban. Bahkan korban ini pernah terjerat kasus penganiayaan dan pernah merusak rumah pelaku. Korban sempat divonis oleh pengadilan satu tahun penjara," ungkap AKBP Toni kepada awak media, Senin (25/11/2024).
Lanjut Toni Sugardi, pada Minggu sekitar pukul 18.30 Wita korban mendatangi rumah pelaku dengan mengendarai motor.
Saat tiba di rumah pelaku, Syauqaddin (korban) ini mengebber-geber motor di depan rumah hingga di dengar oleh pelaku.
"Sembari menggeber-geber motor, korban juga mengeluarkan kata-kata tak baik (hinaan) dan mengancam membunuh pelaku," ujarnya.
Namun pelaku saat itu sudah menutup pintu dan memadamkan lampu dalam rumah dan hendak ke masjid untuk salat isya.
"Tapi korban nekat masuk ke rumah pelaku. Pelaku lantas ambil parang di bawah meja kerja dan langsung menebas leher korban hingga meregang nyawa," pungkasnya
Sumber: Tribunnews