Judi Online Bencana Sosial Indonesia

Judi Online Bencana Sosial Indonesia

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Fenomena perjudian daring alias judi online (judol) di Indonesia semakin meresahkan. Ibarat penyakit, judol telah menyebar dan menjangkiti banyak lapisan masyarakat.

"Judi online bencana sosial Indonesia," kata Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, melalui akun X pribadinya, Jumat, 15 November 2024.

Cak Imin melanjutkan, judi online mengancam kesejahteraan jutaan masyarakat dari berbagai lapisan. Merusak kehidupan sekitar 8,8 juta warga yang menjadi korban.

"(Sebanyak) 80 persen di antaranya ekonomi menengah dan bawah," sambung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Fenomena ini tidak hanya menghancurkan stabilitas ekonomi keluarga, tetapi juga menciptakan gelombang masalah sosial yang memerlukan tindakan cepat dan menyeluruh dari berbagai pihak.

"Perlu segera diatasi melalui mitigasi, rehabilitasi, dan reintegrasi," tegas mantan Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra itu.

Sebanyak 1.836 anak di bawah 17 tahun kedapatan kecanduan judi online di Indonesia dan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp900 triliun tiap tahun. 

Menyikapi persoalan ini Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat berkomitmen untuk bergerak koordinatif dan solutif dalam menangani masalah judi online. 

Di antaranya melalui layanan konsultasi psikososial, kampanye kewaspadaan dampak sosial judi online, penguatan ekonomi kembali korban judi online, dan reintegrasi sosial korban judi online.

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita