Jaksa Agung Akui Ada Pegawai Kejaksaan Terlibat Judi Online

Jaksa Agung Akui Ada Pegawai Kejaksaan Terlibat Judi Online

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui ada ada pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terlibat bermain judi online. Hal tersebut diungkapkan dalam rapat bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Mulanya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam rapat tersebut sempat menyinggung soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pemerintahnya bebas dari korupsi dan perbuatan tercelah.

Kemudian, dia menyebut bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan ada 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat judi online, 461 pejabat negara termasuk DPR, dan 1,5 juta pegawai swasta terlibat judi online.

"Pertanyaan saya bukan soal judinya, pertanyaan saya adalah bagaimana keterlibatan Kejaksaan terutama dalam kasus suap? Karena judi ini ternyata ada unsur suapnya yang melindungi agar kegiatan itu terlindungi terutama di Kementerian Komdigi," ucap dia dalam rapat tersebut.

Selanjutnya, Bamsoet menanyakan kepada Jaksa Agung apakah ada keterlibatan pegawai atau pejabat di Kejaksaan Agung terkait judi online.

"Apakah hanya pada level bawah atau sudah menyerempet ke tengah? Atau ada potensi menyambar ke atas? Lalu karena ini melibatkan pejabat negara penegak hukum, apakah di Kejaksaan ada pejabat atau pegawai yang terlibat judi online?," tanya dia.

Kemudian, dalam kesempatan yang sama Jaksa Agung Burhanuddin mengaku bahwa ada pegawainya yang terlibat dalam judi online tersebut.

"Kemudian jujur aja ada pegawai yang ikut dan hanya iseng-iseng aja di bawah 5 ribuan begitu," ujar Burhanuddin dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, dia mengatakan sudah menyerahkan nama-nama tersebut ke bidang pengawasan untuk ditindak lanjuti.

"Dan kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk tindak lanjuti," kata dia.

Sumber:  inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita