GELORA.CO - Beredar sebuah surat Ivan Sugianto dilaporkan ke Polrestabes Surabaya di media sosial.
Dalam surat laporan yang diposting oleh akun @PaltiWest2024, tertulis jika Ivan Sugianto dilaporkan ke Polrestabes Surabaya tertanggal 12 November 2024.
Adapun dalam surat tersebut juga menuliskan jika Ivan Sugianto dilaporkan atas kekerasan terhadap anak dan atau ancaman kekerasan.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo pasal 76c UU RI nomor 35 tahun 2024 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan atau 335 KUHP.
Adapun pihak yang melaporkan Ivan adalah Lasarus Setyo Pamungkas.
Sedangkan laporan polisi Ivan tersbeut dengan nomor LP/B 1103/XI/2024/SPKT Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur."
“Akhirnya Ivan Sugianto/Ivan Excel dilaporkan.. Kita Kawal Gaes...,” tulis akun X@PaltiWest2024 seiring dengan postingan surat LP Ivan Sugianto.
Postingan ini mendapatkan respond an dukungan dari netizen yang dengan semangat memberikan dukungan agar Ivan mendapaykan ganjaran atas perbuatannya.
“Semoga bisa masuk penjar,” tulis akun @AndykYoi.
“Siappp.siapapun dinegara ini.hrs dihukum kalau bersalah,” akun @AjoSiam ikut mengomentari.
“Pejbt atau yg dekat dngn pejbt.bhkan anak pejbt itu sendiri.kalau melnggr hukum hrs dihukum,” tambahnya.
“Mantulll, Meski nnti ujung2 nya ttp duit, tp lumayan lah drpd cm ucapan maap dan pernyataan diatas materai doank. Dan smg bisa jd opening buat kasus2 lain,” komentar akun @saya_rya.
Adapun kasus dari Ivan yang mengintimidasi siswa SMA di Surabaya ini juga mendapatkan tanggapan dari Jhon LBF.
Bahkan dengan tegas Jhon berencana juga akan melaporkan Ivan ke kepolisian.
Selain tiu Jhon mengatakan bahwa tidak ada kata damai untuk Ivan karena dinilai sangat arogan terhadap siswa SMA.
“Saya dengar sudah berakhir damai, gak ada damai-damai, gak ada”.
“Anak kecil kamu intimidasi seperti itu karena dia takut sama Kamu, saya tidak takut, Jhon LBF tidak ada takutnya sama Kamu,” tegasnya.
Jhon dengan tegas mengatakan bahwa dirinya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Menurutnya, tindakan Ivan merupakan sebuah preseden buruk pada semua masyarakat Indonesia.
Bahkan Jhon mengesakan bahwa Ivan yang merupakan pengusaha di Surabaya harus mendapatkan efek jera dan harus ditindak secara pidana.
“Kelakuan Lu biadap bangat, di atas langit masih ada langit bro, kelakuan Lu arogan banget,” tambahnya.
Sumber: disway