GELORA.CO - Tenaga Ahli Utama Presidential Communication Office (PCO), Prita Laura, buka suara soal tujuan program 'Lapor Mas Wapres'. Katanya program yang dikenalkan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, ini dibuat agar tidak ada jarak antara masyarakat dan pemerintah.
"Masyarakat tidak lagi berjarak terlalu jauh dengan pemerintah. Dengan kanal pengaduan ini, masyarakat didekatkan dengan pemerintah untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik," kata Prita kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Program tersebut juga bertujuan mengecek apakah pengaduan masyarakat di berbagai lembaga tersampaikan atau tidak. Sehingga harapannya nanti pemerintah bisa mengambil kebijakan yang lebih tepat.
"Pelayanan-pelayanan ini tentunya ada berbagai kendala di lapangan yang dengan laporan seperti ini menjadi satu bahan masukan bagi kebijakan pemerintah," katanya.
"Program ini bukanlah sebuah program yang terpisah, berdiri sendiri, dari sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat, yang kemudian disingkat dengan SP4N Lapor yang sudah ada sebelumnya," lanjutnya.
Adapun seluruh aduan warga yang masuk ke 'Lapor Mas Wapres' akan terkonsolidasi datanya dan terhubung ke 96 kementerian/lembaga dan 493 pemerintah daerah seluruh Indonesia.
Oleh karenanya, masyarakat yang belum mendapat kesempatan untuk mengadukan laporannya ke 'Lapor Mas Wapres' dapat membuat laporan secara online melalui SP4N Lapor.
Menurut Prita, diluncurkannya program 'Lapor Mas Wapres' ini bertujuan memaksimalkan program yang sudah ada dan dinilai efektif tersebut. Dari 88.247 laporan yang masuk arsip SP4N, ada 87.113 laporan yang dinyatakan sudah selesai.
"Artinya, pengaduan laporan masyarakat ini diselesaikan. Dan yang sedang berproses, juga ada berlangsung. Artinya adalah, yang sudah selesai sudah banyak. Itu kalau dipikir soal efektivitas," kata Prita.
Layanan 'Lapor Mas Wapres' di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Istana Wapres, Jakarta ini terus dibuka dengan jadwal Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan kuota per hari 50-60 aduan.
Selain lewat jalur tatap muka atau secara langsung, masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan dapat menghubungi via WhatsApp di nomor 081117042207.
Lebih lanjut, program 'Lapor Mas Wapres' bukan program milik Gibran tetapi program pengaduan tersebut sepenuhnya milik pemerintah. Program tersebut telah diketahui Presiden Prabowo Subianto.
"Ini bukan hanya program dari Mas Wapres, ini adalah program pemerintah, yang artinya di sini ada Presiden Prabowo, ada Mas Wapres Gibran Rakabuming Raka, ada juga berbagai jajaran pemerintahan yang ada di dalam program 'Lapor Mas Wapres'," ujarnya.
"Bukan program Mas Wapres pribadi, ini adalah program pemerintah, yang artinya diketahui oleh Presiden, persetujuan, dan seluruh kementerian lembaga di bawah pemerintah ini semua bergerak," tambah Prita.
Sumber: pantau