GELORA.CO - Istana akan memberlakukan sistem registrasi daring sebelum warga membuat aduan langsung "Lapor Mas Wapres" di Istana Wapres.
Hal ini dikatakan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
"Nanti sistem yang mau dikembangkan adalah para pelapor ini registrasi online dulu. Kemudian nanti bisa diberitahu di hari apa dan tanggal berapa dia bisa datang langsung ke sini," kata Hasan di Istana Wapres Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Hasan mengatakan saat ini layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" dengan jalur tatap muka dibatasi dengan kuota 50-60 aduan warga per harinya.
Semula warga yang tidak mendapatkan kuota pun rela mengantre di luar kawasan Istana hingga layanan aduan ditutup pukul 14.00 WIB.
Oleh karena itu, tim Sekretariat Wakil Presiden berencana mengembangkan sistem antrean secara daring agar warga bisa mendatangi layanan "Lapor Mas Wapres" dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan.
Selain itu, kata dia, sistem registrasi daring akan menyaring aduan yang benar-benar prioritas dan valid.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berencana akan menambah meja aduan agar bisa menampung lebih banyak aduan masyarakat.
Adapun saat ini tim Setwapres masih menyediakan 10 meja registrasi untuk menerima aduan masyarakat.
"Tadi ada ide dari Bapak Wapres mungkin meja registrasinya mau ditambah, tapi tentu kan kita harus berproses dulu karena level yang berada di meja itu harus analis. Bukan sekadar petugas yang di situ, tapi dia bisa menganalisis persoalan ini bisa dilanjutkan atau tidak," pungkasnya.
Sumber: tvone