GELORA.CO - Viral di media sosial aksi seorang pengemudi 'koboi' hingga menodongkan senjata api ke pengendara mobil lainnya.
Bahkan tak sampai di situ, terduga pelaku juga melakukan pemukulan ke korban.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada 2 Oktober 2024 lalu, di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Depok, Jawa Barat.
Namun, Ade Ary menuturkan korban baru melaporkan insiden itu ke Polres Metro Depok pada Sabtu (16/11/2024).
Dikutip dari Tribun Depok, peristiwa itu berawal ketika korban, APSS, tengah mengendarai mobilnya bersama kakaknya.
Lalu, pelaku juga tengah mengendarai mobil. Selanjutnya, mereka bersitegang akibat mobil yang dikendarai mereka hampir bersenggolan.
Namun, setelah itu, korban merasa bahwa permasalahannya dengan pelaku sudah selesai.
Hanya saja, sekitar dua jam kemudian, kata Ade Ary, pelaku justru sengaja mencari korban dan akhirnya bertemu.
Pada momen itulah, pelaku menodongkan senjata api ke APSS yang masih bersama kakaknya.
“Pelaku mengikuti dan menghadang mobil korban, menodongkan senjata api ke arah korban dan abangnya,” kata Ade Ary, Sabtu.
Aksi koboi pelaku tak cuma sampai di situ di mana korban yang masih berada di mobil turut dipukulnya.
Selain itu, pelaku juga meletuskan senjata api yang ditentengnya ke arah udara dan langsung kabur.
Akibatnya, korban mengalami luka di sekitar bibir. Peristiwa ini pun baru dilaporkan kepada Polres Metro Depok pada Sabtu kemarin.
“Pelaku dalam lidik. Ditangani Polres Metro Depok,” paparnya.
Pelaku Berhasil Ditangkap, Punya Izin Miliki Senpi
Polisi pun berhasil menangkap pelaku yang berinisial P tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, pada Minggu (17/11/2024).
Arya menuturkan P memiliki izin kepemilikan senjata api (senpi) yang diterbitkan oleh Polri.
Dia menuturkan izin kepemilikan itu diterbitkan agar pelaku dapat membela diri.
"Dia memang mempunyai izin (kepemilikan senjata api)," kata Arya, Minggu.
Namun, ia menegaskan meski memiliki izin kepemilikan senpi, tetapi tidak boleh digunakan sembarangan.
"Ini masih di dalami sama anggota kita (bela diri)," katanya.
Arya mengatakan saat ini P sudah dibawa ke Polsek Cinere untuk menjalani pemeriksaan.
"Jadi si pelaku itu sudah dibawa ke Polsek kemarin (Sabtu)," katanya.
Ngaku Keluarga TNI, Motif Masih Didalami
Arya juga menuturkan P sempat mengaku-ngaku sebagai keluarga dari anggota TNI.
"P seorang sipil, cuma dia waktu itu ngaku-ngaku keluarganya TNI, bukan mengaku TNI. Dia mengaku keluarganya TNI," kata Arya.
Dia mengungkapkan hal itu diketahui dari rekaman saat insiden tersebut terjadi.
"Kalau dari bahasanya itu setelah kita dalami lagi melalui handphone yang merekam kegiatan itu, mengaku keluarga TNI," jelasnya.
Di sisi lain, Arya menjelaskan pihaknya masih mendalami motif dari pelaku sampai beraksi bak koboi tersebut.
Terkait izin kepemilikan senpi, Arya mengatakan hal tersebut tidak bisa diterbitkan secara sembarangan.
"Kriteria bela diri itu kan ada banyak, nggak bisa kita keluarin semabrang senjata untuk tindakan-tindakan seperti itu. Nah, ini (motif) masih didalami sama anggota kita," jelasnya.
Dalam insiden ini, P menggunakan senpi jenis pistol.
Arya menjelaskan warga sipil yang memiliki izin kepemilikan senpi bisa digunakan ketika dalam keadaan terancam.
"(P) Bawa pistol. Iya (izin kepemilikan senpi untuk bela diri) kalau bela diri kan itu dalam keadaan terdesak terus mengancam nyawa dia atau mengancam nyawa orang lain dia bisa menggunakan itu," tuturnya
Sumber: Tribunnews