GELORA.CO -Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Ibnu Basuki Widodo dikuliti saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa 19 November 2024.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, Ibnu Basuki pernah menghalangi wartawan melakukan peliputan sidang kasus korupsi e-KTP tahun 2017 lalu.
"Saudara calon sangat populer di mata wartawan seluruh Indonesia. Saat itu saudara sebagai hakim melarang peliputan sidang yang berat itu, salah satunya kasus korupsi e-KTP," kata Hinca.
Hinca lantas mempertanyakan sikap Ibnu Basuki apakah dilakukan berdasarkan prosedur kehakiman yang berlaku atau karena alasan pribadi.
"Atau tidak perlukah media menjadi bagian dari cara kita penegakan hukum ini," imbuh Hinca.
Namun sayangnya, Ibnu Basuki tidak sempat menjawab pertanyaan Hinca tersebut.
Ibnu menjadi satu dari 10 Capim KPK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Mereka adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto
Sumber: RMOL